- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya absen dari foto rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 3 November 2026.
- Absennya Teddy dalam dokumentasi rapat tersebut memicu spekulasi warganet mengenai potensi pergantian posisi Sekretaris Kabinet.
- Teddy terbukti masih bertugas ketika mendampingi Presiden Prabowo dan menghubungi Kepala BRIN Arif Satria pada hari yang sama.
Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus menjadi perhatian publik. Perkara ini menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri dan memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan kewenangan penyadapan di lingkungan kepolisian.
Berdasarkan informasi penyidikan yang disampaikan Polri, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi disebut masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo.
Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, petinggi media, tokoh organisasi masyarakat (ormas), pengusaha, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga diduga menjadi sasaran.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Menurut Asep, aktivitas penyadapan itu diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.
Selain itu, penyidik menemukan dugaan penghapusan catatan aktivitas penyadapan atau log pada Oktober 2026. Penghapusan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.