Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Adalah Insubordinasi, Perlu Didalami Upaya Makar

Rabu, 04 November 2026 | 14:48 WIB
Sekjen Gerindra yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (5/10/2026). [Suara.com/Lilis]
BACA 10 DETIK
  • Sekjen Gerindra Sugiono meminta semua pihak menghormati proses hukum atas penetapan tersangka perwira tinggi Polri pada Rabu, 4 November 2026.
  • Ia menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden RI merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mengarah pada tindakan makar.
  • Pemerintah diminta tetap fokus mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto demi menjaga stabilitas dan transformasi nasional.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum terkait penetapan status tersangka terhadap beberapa perwira tinggi (Pati) Polri salah satunya eks Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Selain mengapresiasi ketegasan Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto, ia juga menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden RI yang dinilai sebagai isu serius yang berpotensi mengarah pada tindakan makar.

Menurutnya, proses hukum yang transparan dan objektif menjadi langkah penting untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).

Di samping penegakan hukum di internal kepolisian, ia memberikan perhatian khusus terhadap laporan penyadapan terhadap Kepala Negara.

Menurutnya, tindakan terlarang tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap garis komando serta hukum konstitusi.

“Tindakan penyadapan yang dilakukan tanpa kewenangan yang sah merupakan persoalan yang sangat serius, apalagi dilakukan kepada Presiden. Dalam pandangan saya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando, atau yang dikenal sebagai insubordinasi. Bahkan, apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, perlu didalami pula kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh institusi negara bertanggung jawab menjaga integritas, profesionalisme, serta penghormatan pada kepemimpinan nasional yang sah.

Oleh sebab itu, pengusutan secara mendalam harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang obyektif dan akuntabel.

Kendati dinamika politik dan hukum sedang bergulir, Sugiono menekankan agar jajaran pemerintahan tidak terdistraksi dan tetap fokus mengawal program strategis pemerintah.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Berbagai agenda transformasi bangsa yang sedang dijalankan merupakan amanah besar yang harus terus kita kawal bersama demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan koordinasi antar-lembaga agar agenda transformasi negara tetap berjalan optimal.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga stabilitas, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta memastikan agenda pembangunan nasional terus berjalan dengan baik. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, saya meyakini setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com