- ITDP Indonesia bersama Kemenhub dan ViriyaENB meluncurkan situs E-Bus Hub untuk membantu perencanaan elektrifikasi bus di daerah.
- Platform digital tersebut mengintegrasikan data, referensi, dan perangkat simulasi agar pemerintah daerah dapat menyusun strategi transportasi publik.
- Kemenhub juga sedang menyiapkan kerangka hukum nasional untuk memberikan kepastian kebijakan serta memperjelas mandat percepatan elektrifikasi.
Suara.com - Percepatan penggunaan bus listrik di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam perencanaan di tingkat daerah. Pemerintah daerah dan operator transportasi perlu menyiapkan berbagai aspek, mulai dari rute, kebutuhan armada, infrastruktur pengisian daya, biaya operasional, hingga skema pembiayaan.
Setiap kota juga memiliki kondisi dan tingkat kesiapan yang berbeda. Karena itu, elektrifikasi transportasi publik membutuhkan perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Untuk mendukung proses tersebut, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan didukung ViriyaENB meluncurkan E-Bus Hub. Platform berbasis website ini menyediakan informasi, data, referensi, dan perangkat simulasi untuk membantu pemerintah daerah serta operator mempersiapkan elektrifikasi bus.
Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, mengatakan elektrifikasi bus tidak cukup dilakukan dengan mengganti kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kesiapan sistem transportasi publik secara menyeluruh.
“Elektrifikasi bus bukan sekadar mengganti kendaraan, tetapi juga memastikan kota memiliki perencanaan yang tepat untuk mengimplementasikannya. Melalui E-Bus Hub, kami ingin membantu pemerintah daerah dan operator mengakses pengetahuan dan perangkat perencanaan tanpa harus memulai dari nol,” kata Gonggomtua saat peluncuran Website Bus Listrik “E-Bus Hub”, Rabu, 4 November 2026.
Menurut dia, tujuan elektrifikasi bukan hanya menghadirkan lebih banyak bus listrik, tetapi juga meningkatkan kualitas transportasi publik dan menekan emisi.
Selama ini, berbagai studi, data, rekomendasi kebijakan, dan perangkat pendukung perencanaan elektrifikasi bus masih tersebar di berbagai sumber. E-Bus Hub dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai informasi tersebut dalam satu platform sehingga pemangku kepentingan dapat mengeksplorasi skenario elektrifikasi dan menyusun tahapan implementasi.
Dari sisi kebijakan, Kemenhub juga tengah mendorong penyusunan landasan hukum nasional untuk elektrifikasi angkutan umum perkotaan.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Muiz Thohir, mengatakan kerangka hukum tersebut diharapkan memberikan kepastian arah kebijakan sekaligus memperjelas mandat pemerintah pusat dan daerah.
Dengan demikian, percepatan elektrifikasi bus dapat dilaksanakan secara bertahap melalui dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ViriyaENB, Suzanty Sitorus, menyebut E-Bus Hub merupakan kelanjutan dari kemitraan dengan ITDP Indonesia yang telah dimulai sejak 2023 melalui penyusunan peta jalan elektrifikasi transportasi publik nasional.
Menurut Suzanty, pemerintah provinsi dan kota memiliki peran penting dalam meningkatkan layanan transportasi publik sekaligus mendorong penggunaan kendaraan rendah karbon.
Melalui platform tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki referensi dan perangkat yang memadai untuk mulai menyusun rencana elektrifikasi bus sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.