- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan tidak keberatan jika dirinya menjadi sasaran kasus penyadapan ilegal.
- Ia menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Kamis merupakan persoalan serius.
- Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal tersebut.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku tidak mempermasalahkan kemungkinan dirinya menjadi salah satu pejabat negara maupun tokoh organisasi masyarakat yang ikut menjadi sasaran penyadapan ilegal dalam kasus yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Gus Ipul mengatakan, dirinya tidak merasa keberatan jika ternyata termasuk pihak yang disadap. Namun, ia menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan yang sangat serius.
"Ya tidak masalah, kalau saya sih pada dasarnya tidak masalah. Tetapi mungkin ada masalah-masalah yang menyangkut, hal-hal lain ya. Jadi menurut saya menyadap Presiden itu saya kira masalah yang sangat serius," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Diketahui, selain menjabat sebagai Menteri Sosial, Gus Ipul juga merupakan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menanggapi kasus penyadapan tersebut, Gus Ipul mengaku terkejut dan prihatin. Ia pun mendukung Polri untuk mengusut perkara itu hingga tuntas agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Ya kita kaget, kita terkejut, dan kita prihatin, dan tentu ini masalah yang sangat serius. Dan kita mendukung sepenuhnya Polri untuk mengusut secara tuntas supaya terang-benderang. Tidak menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, publik masih perlu menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.
"Ini satu hal yang sangat serius dan kita tunggu saja. Kita melihat lebih jauh lagi," kata Gus Ipul.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan ilegal dalam perkara tersebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut sejumlah kelompok lain yang diduga menjadi sasaran, di antaranya pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Polri pun saat ini telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.