- Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong penguatan kelembagaan Sekolah Rakyat masuk dalam sistem pendidikan nasional.
- Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
- Kementerian Sosial akan menindaklanjuti rekomendasi KPAI tersebut secara bertahap.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penguatan kelembagaan Sekolah Rakyat agar masuk dalam sistem pendidikan nasional. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah KPAI melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menilai, penguatan kelembagaan diperlukan agar Sekolah Rakyat memiliki landasan yang lebih jelas dalam sistem pendidikan nasional.
"Hari ini momentumnya revisi Undang-Undang Sisdiknas, saya kira sangat penting," kata Aris usai audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Tak hanya soal kelembagaan, KPAI juga menyoroti sistem pengasuhan dan perlindungan anak di lingkungan Sekolah Rakyat.
Terlebih, sekolah tersebut menerapkan sistem berasrama yang membuat anak-anak tinggal sekaligus menjalani aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah.
Aris menilai, penerapan social nursing perlu diperkuat agar anak-anak dengan latar belakang dan kondisi rentan mendapatkan pengasuhan serta perlindungan yang memadai.
Menurutnya, potensi munculnya situasi yang menyimpang di lingkungan sekolah harus diantisipasi agar tidak mengganggu keselamatan maupun tumbuh kembang anak.
"Hal itu perlu menjadi perhatian sehingga tidak mengancam tumbuh kembang anak ketika mereka berada di lingkungan SR," lanjut Aris.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan Kementerian Sosial akan menindaklanjutinya secara bertahap.
Ia juga memastikan Kemensos tetap membuka ruang bagi KPAI untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
"Rekomendasi-rekomendasinya tentu kami tindak lanjuti secara bertahap. Dan seterusnya kami tetap ingin pengawasan dari KPAI. Rekomendasi itu terus bisa kami terima karena memang kami membutuhkan masukan-masukan," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul juga menegaskan, pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Pengawasan dinilai semakin dibutuhkan karena program tersebut menggunakan sistem pendidikan berasrama.
"Jadi pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi suatu yang sangat penting," katanya.