- PN Jaktim menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Kamis, 5 November 2026.
- Massa pendukung menuntut transparansi hukum mengenai keaslian ijazah Jokowi serta mendesak agar proses peradilan berlangsung adil tanpa intervensi.
- Melly selaku perwakilan DPP ABRI 1 mengapresiasi pengamanan kepolisian yang bersikap profesional dan adil kepada seluruh kelompok massa.
Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendadak riuh, Kamis (5/11/2026). Kini massa pendukung mantan Menpora Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) juga berada di area pengadilan untuk mengawal langsung sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hadir di tengah kerumunan, Melly dari Divisi Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPP ABRI 1 Pusat Jakarta. Ia menegaskan, kedatangannya bersama rekan-rekan bertujuan menuntut transparansi hukum atas status keaslian ijazah Jokowi.
"Ya ini kan sudah dinyatakan, kita kan minta ijazahnya Jokowi ditunjukan, asli apa enggak," kata Melly kepada Suara.com di depan gedung PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Soroti Polemik Gibran
Tak hanya menyoroti kasus ijazah Jokowi, Melly turut menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia melontarkan kritik pedas dan menilai Jokowi beserta putranya perlu diadili atas rentetan kontroversi putusan lembaga peradilan terkait pencalonan wapres tempo hari.
"Adili Jokowi dan anaknya. Anaknya apalagi terutama ya, dari MK, MA, sudah menyatakan dia enggak sah jadi wakil presiden. Nah sekarang, dia jadi wakil enggak sah, enggak ada ijazah, wajar, pantes engga jadi pemimpin," ujarnya lugas.
Melly berharap jalannya persidangan ini menjadi momentum pembuktian fakta yang sejelas-jelasnya.
Ia mendesak agar proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa benar-benar berpijak pada asas keadilan, bukan tekanan kekuasaan.
"Buktikan kejujuran dan keadilan, sudah itu aja," tuturnya.
Ia kembali menegaskan, barisan massa yang hadir tidak menuntut hal berlebihan selain penegakan hukum yang objektif.
"Ya adil sesuai hukum, itu aja. Kita mah rakyat enggak minta macam-macam, cuma yang benar tunjukkan kebenaran, itu aja," kata Melly.
Dukungan penuh pun dipastikan bakal terus mengalir kepada kedua terdakwa hingga persidangan mencapai babak akhir.
"Tetap. Kita tunjukin yang kebenaran.Tetap kita," ucapnya mantap.
Apresiasi Sikap Adil Kepolisian