BACA 10 DETIK
- PN Jaktim menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Kamis, 5 November 2026.
- Massa pendukung menuntut transparansi hukum mengenai keaslian ijazah Jokowi serta mendesak agar proses peradilan berlangsung adil tanpa intervensi.
- Melly selaku perwakilan DPP ABRI 1 mengapresiasi pengamanan kepolisian yang bersikap profesional dan adil kepada seluruh kelompok massa.
Kendati tensi di luar ruang sidang cukup hangat, Melly mengapresiasi aparat kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi.
Menurutnya, aparat bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan ketat pembatasan massa, baik dari kubu pendukung Roy Suryo-Dokter Tifa maupun pihak pendukung Jokowi.
"Kalau pas saat ini, kayaknya enggak ya. Tadi alhamdulillah polisi pihak ini ada perlakuan adil. Terus mau pronya Jokowi, mau pronya Dokter Tifa Roy Suryo, memang enggak bisa masuk ya sudah, enggak. Tapi alhamdulillah untuk kepolisian berlaku adil, alhamdulillah saat ini," pungkasnya.
Reporter : Agustin Dwi Anggraini