- Ketua GRIB Jaya Hercules mengecam dugaan penyadapan Presiden Prabowo oleh eks Kapolri Listyo Sigit di Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 November 2026.
- Hercules menilai tindakan penyadapan terhadap kepala negara tersebut merupakan bentuk pengkhianatan serius yang harus diproses secara hukum.
- Hercules menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dan mengapresiasi Kapolri baru Suyudi Ario Seto dalam menjaga keamanan negara.
Hercules Mengaku Namanya Ikut Disebut dalam Isu Penyadapan
Dalam kesempatan itu, Hercules juga menyinggung namanya yang disebut masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan. Ia mengaku tidak merasa khawatir dengan kabar tersebut, bahkan menanggapinya dengan bercanda.
"Kalau Hercules yang disadap ya biarin aja. Hercules sudah biasa. Jangan disadap, udah di bawah sana, dibossin aja, enggak pusing itu," katanya sambil tertawa.
Ia mengaku sempat melihat pemberitaan yang menyebut dirinya masuk dalam daftar tersebut. Alih-alih merasa terganggu, Hercules justru berkelakar bahwa hal itu membuat namanya semakin dikenal.
"Wah, saya juga masuk apa urutan nomor 25 ya? Wah, ini aku makin hebat aja ini aku ya. Presiden disadap, petinggi-petinggi pemerintah disadap, termasuk Hercules disadap juga," tuturnya.
Meski demikian, ia membedakan persoalan tersebut dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden. Menurut Hercules, penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk jika yang bersangkutan pernah menduduki jabatan penting di institusi negara.