-
SETARA Institute sebut kasus penyadapan mantan Kapolri sebagai ancaman serius penyalahgunaan kekuasaan.
-
Organisasi mendesak pengusutan tuntas jaringan kekuasaan dan aktor intelektual di balik operasi ilegal.
-
Lemahnya pengawasan DPR dan Kompolnas turut disorot tajam pasca terbongkarnya skandal penyadapan.
Komisi III DPR dipertanyakan efektivitas kerjanya dalam mengawasi penggunaan perangkat intersepsi canggih oleh lembaga kepolisian.
"DPR tidak boleh hanya berisik ketika ada kepentingan politik, tetapi diam ketika instrumen negara diduga disalahgunakan," ucap Hendardi.
Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional agar bekerja secara optimal.
Transformasi internal kepolisian dinilai sangat bergantung pada keberanian institusi untuk membersihkan diri dari unsur penyalahgunaan wewenang.
"Perangkat bernegara tidak boleh menjadi alat untuk memata-matai, mengintimidasi, dan mengendalikan warga negara demi kepentingan kekuasaan politik," pungkas Hendardi.
Krisis tata kelola keamanan nasional ini berakar dari lemahnya sistem check and balances terhadap kewenangan luar biasa yang dipegang aparat. Tanpa reformasi struktural dan transparansi penegakan hukum, ancaman terhadap privasi warga serta prinsip demokrasi akan terus berulang di masa depan.