- Trend Asia menyatakan eksplorasi PLTPb di kawasan gunung berpotensi mengeringkan sumber air warga sekitar.
- Pengeboran masif di gunung aktif pada Kamis (5/11/2026) dikhawatirkan dapat memicu gempa dan merusak keseimbangan alam.
- Pengembangan energi terbarukan harus memastikan keadilan sosial serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Suara.com - Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPb) atau geothermal sebagai sumber pasokan listrik yang dikategorikan sebagai energi terbarukan tidak serta-merta menjamin keadilan bagi masyarakat sekitar.
Juru Kampanye Energi Terbarukan Trend Asia, Beyrra Triasdian, menilai aktivitas geothermal melalui pengeboran di kawasan gunung berpotensi berdampak pada ketersediaan sumber air di sekitarnya.
Menurut Beyrra, proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi membutuhkan air untuk injeksi dalam kegiatan pengeboran. Air tersebut, kata dia, dapat diambil dari sumber air permukaan di sekitar lokasi proyek.
"Eksplorasi awal dan eksploitasi awal itu butuh air untuk injeksinya. Jadi untuk ngebor batu itu butuh air. Mereka akan pakai air permukaan di sekitarnya. Saya pernah tanya ke warga sekitar, mereka melihat sendiri sungai mereka yang diambil itu mengering. Itu rakus air," terang Beyrra pada Kamis (5/11/2026).
Ia menambahkan, kebutuhan listrik dalam skala besar dapat mendorong pengambilan energi panas bumi secara masif.
"Biasanya untuk mengambil energi untuk dikelola atau dikonversi jadi listrik itu adalah tekanannya. Kalau logikanya kapitalistik, itu dengan cara mengambil tekanan sebesar-besarnya untuk menghasilkan temperatur yang tinggi sehingga listrik yang dihasilkan lebih tinggi," paparnya.
Selain persoalan penggunaan air, Beyrra menilai pengembangan geothermal perlu memperhatikan kondisi gunung yang menjadi lokasi pengeboran. Ia berpendapat, aktivitas tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan mengebor gunung yang masih berstatus aktif.
Ia khawatir pengeboran di kawasan gunung berapi aktif dapat mengganggu keseimbangan alam dan berpotensi memicu gempa.
"Saya pernah konfirmasi ke geologis di Bandung. Geothermal itu seharusnya tidak menusuk di gunung yang aktif. Dia mengambil panas bumi, bukan inti bumi. Ketika diambil begitu cepat dan besar, keseimbangannya keganggu," tegas Beyrra.
Karena itu, ia menilai pengembangan geothermal sebagai bagian dari transisi energi terbarukan belum tentu sejalan dengan prinsip energi berkeadilan bagi masyarakat. Menurutnya, masih ada persoalan dalam praktik pengelolaan panas bumi yang perlu diperhatikan.
Beyrra juga menyinggung temuan di kawasan Dieng. Ia mempertanyakan aspek keberlanjutan geothermal apabila penurunan pasokan panas bumi mendorong pengelola mencari sumber panas baru.
"Kalau energi terbarukan secara harfiah namanya bisa jadi enggak (terbantahkan). Tapi temuan kami di Dieng, kalau mereka tiba-tiba panasnya (panas bumi) kurang, terus mereka cari lagi, berarti jadi enggak terbarukan, sih. Ngapain cari yang baru kalau memang masih ada," tuturnya.
Sebagai perbandingan, Beyrra mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang menurutnya memiliki risiko lebih kecil terhadap lingkungan. Ia menilai pemanfaatan panas matahari untuk menghasilkan listrik tidak merusak lingkungan sekitar.
Menurut Beyrra, transisi energi berkelanjutan semestinya tidak hanya berfokus pada penggunaan sumber energi terbarukan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh keadilan dan tidak menanggung dampak kerusakan lingkungan.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah memastikan pengembangan energi tidak mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
"Kita jadinya bukan ngomongin (energi) terbarukan atau enggak. Tapi (energi) adil atau enggak?" tandasnya.
Reporter: Alif Bintang