-
Rocky Gerung menyentil praktik penyadapan ilegal kepolisian dalam Forum Bisnis Paten Indonesia 2026.
-
Hasil riset kampus didorong masuk ke sektor industri dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.
-
Kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta berfokus pada prinsip ekologi ketimbang pasar global.
Suara.com - Praktik pengawasan siber tanpa izin resmi oleh kepolisian mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung. Kritik mendalam tersebut mencetuskan sudut pandang baru terkait integritas penegakan hukum di tengah upaya pemerintah mendorong inovasi teknologi nasional.
Persoalan penyadapan liar ini mengemuka saat pembicaraan fokus pada perlindungan ide serta hak kekayaan intelektual di tanah air. Bentuk pengawasan tanpa dasar hukum dianggap merusak iklim kebebasan berpikir yang sedang dibangun untuk kemajuan industri.
Gagasan ilmiah riset kampus seharusnya dilindungi agar mendatangkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat luas. Pola pikir aparat penegak hukum yang gemar melakukan pengawasan ilegal justru dinilai bertolak belakang dengan upaya penciptaan ekosistem riset yang sehat.
“Paten itu adalah cara kita menyadap secara legal apa yang menjadi kekuasaan alam. Ada menyadap tidak legal itu kerjaannya polisi," ujar Rocky.
Sentilan tersebut disampaikan saat Rocky menjadi pembicara utama pada acara Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 yang berlangsung Kamis (4/11/2026).
Karya tulis akademis tingkat akhir seperti skripsi dan tesis mesti diubah menjadi produk nyata yang bisa diserap pasar. Kerja sama antara perguruan tinggi dan sektor manufaktur menjadi kunci utama agar hasil riset tidak berhenti di perpustakaan.
“Paten itu bukan haknya. Paten itu adalah ide yang ada di kepala kita yang kemudian kita carikan jalan keluar supaya dia bisa bermanfaat, yaitu dari skripsi, disertasi, tesis diubah supaya bisa dibaca oleh industri sehingga dia bisa menimbulkan keuntungan ekonomi,” katanya.
Iklim kebebasan berargumen di lembaga pendidikan dan instansi publik masih menghadapi jalan buntu akibat keterbatasan ruang diskusi. Para peneliti sering kali kesulitan mempertahankan gagasan terbaik mereka karena kurangnya dukungan sarana intelektual yang terbuka.
Persoalan ini berdampak langsung pada kesiapan Indonesia dalam melahirkan penemuan baru yang berdaya saing global. Pemerintah bersama pilar politik perlu menjamin pembiayaan serta aturan hukum yang membebaskan daya cipta akademisi.
Arah pembangunan nasional juga harus memperhitungkan kelestarian alam, bukan sekadar mengejar angka statistik semata.
Kebijakan ekonomi pada era Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu mengintegrasikan aspek daya dukung lingkungan hidup secara ketat. Angka capaian pasar tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pembangunan tanpa melihat efek ekologisnya.
Langkah konkret penataan arus investasi nasional wajib mendahulukan kedaulatan negara serta prinsip keberlanjutan. Dewan Pertimbangan Presiden tengah menyiapkan draft usulan khusus untuk disampaikan langsung kepada kepala negara.
“Enggak perlu kita comply dengan global market financial. Kita mau comply dengan ecological principle,” kata Rocky.
Setiap kepemilikan paten idealnya tidak berhenti pada pengakuan administratif atas penemuan awal suatu rumus ilmiah. Peneliti bersama pemegang modal bertanggung jawab menjaga keberlanjutan manfaat temuan tersebut bagi generasi mendatang.
Isu pengawasan siber tanpa izin muncul di tengah perdebatan mengenai pentingnya kebebasan ide dalam pengembangan riset nasional. Rocky memanfaatkan momentum forum bisnis untuk memberi catatan kritis terhadap perilaku aparat penegak hukum yang melanggar aturan.
Meski dilontarkan dalam forum resmi, sindiran soal penyadapan tidak serta-merta menjadi bukti hukum terjadinya peretasan terhadap pejabat tinggi negara. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritik akademis untuk mendorong transparansi hukum dan perbaikan ekosistem inovasi Indonesia.