Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong perbaikan kesejahteraan, kepastian status kepegawaian, dan jenjang karier tenaga kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit dan puskesmas. Hal tersebut menjadi aspirasi utama Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia dalam audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (4/11/2026) lalu.
Suhud mengatakan, banyak tenaga kesehatan telah mengabdi lebih dari 10 tahun, tetapi belum mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak.
“Banyak yang sudah bekerja di atas 10 tahun, tetapi dari aspek perhatian dan apresiasi bagi mereka masih sangat rendah,” ujar Suhud.
Suhud melihat, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2016 perlu segera ditinjau untuk menyesuaikan pengaturan tenaga PPPK dan profesional BLUD.
“Pembenahan regulasi penting untuk memberikan kepastian hak dan kesejahteraan pekerja kesehatan,” kata Suhud.
Suhud menegaskan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi DPRD, Pemprov DKI Jakarta, dan organisasi pekerja kesehatan.
“Penghargaan terhadap tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik,” tegas Suhud.
Suhud berharap sinergi seluruh pihak dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. ***