KAI Tertibkan 47.537 Meter Persegi Aset di Kawasan Rawan Kampung Bahari

Jum'at, 06 November 2026 | 18:13 WIB
KAI trtibkan 47.537 meter persegi aset di Kawasan Rawan Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Foto dok. KAI)
BACA 10 DETIK
  • PT KAI Daop 1 Jakarta bersama aparat dan pemerintah daerah melakukan penataan kawasan Kampung Bahari sejak 2 hingga 6 November 2026.
  • Kegiatan pembersihan bangunan kosong dan material di sekitar jalur rel aktif tersebut berhasil mengangkut 58 gerbong puing.
  • Operasi penataan kawasan seluas 47.537 meter persegi ini bertujuan untuk mengamankan keselamatan perjalanan kereta api dan warga sekitar.

Suara.com - Operasi penataan kawasan Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuahkan hasil signifikan dengan terangkutnya 58 gerbong material puing hanya dalam kurun waktu lima hari.

Kegiatan pembersihan yang berlangsung sejak Senin (2/11/2026) hingga Jumat (6/11/2026) ini menyasar bangunan-bangunan kosong serta tumpukan material di sepanjang sisi kanan dan kiri jalur rel aktif.

Aksi bersih lintas jalur kereta api tersebut digarap secara terpadu melalui kolaborasi PT KAI Daop 1 Jakarta, aparat kepolisian, TNI, Pemkot Jakarta Utara, Satpol PP, hingga petugas PPSU.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa penataan ini ditujukan khusus demi mengamankan keselamatan perjalanan armada kereta api dan warga setempat.

Pembongkaran bangunan liar di Kampung Bahari. (Foto dok. KAI)

“Setelah dilakukan penertiban oleh kepolisian bersama pemerintah daerah, kami melanjutkan penataan melalui kegiatan bersih lintas secara bersama-sama,” ujar Franoto dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com hari ini.

"Pembersihan diprioritaskan pada bangunan yang sudah tidak berpenghuni serta material di sekitar jalur rel yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api," katanya menambahkan.

Langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset milik PT KAI di kawasan Kampung Bahari yang membentang sangat luas, yakni mencapai sekitar 47.537 meter persegi.

Evakuasi material sisa bangunan dilakukan bertahap menggunakan sarana kereta api, dimulai dari 5 gerbong pada 2 November disusul 20 gerbong pada 4 November.

Pengangkutan muatan berlanjut secara masif dengan membawa 24 gerbong material pada 5 November dan dituntaskan sebanyak 9 gerbong pada 6 November 2026.

Seluruh gerbong pengangkut material diarahkan menuju emplasemen Stasiun Tanjung Priok sebelum muatannya dipindahkan ke armada truk milik Pemkot Jakarta Utara untuk dibuang ke luar stasiun.

Penataan ruang bebas rintangan ini menyisir area A1 sampai dengan area A11 di Kampung Bahari atau Kampung Muara Bahari, Kelurahan Tanjung Priok.

Meskipun menyasar puluhan ribu meter persegi kawasan bantaran rel, proses penataan dipastikan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar serta mengutamakan keselamatan petugas di lapangan.

“Sinergi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam penataan kawasan Kampung Bahari. Melalui kegiatan bersih lintas yang terus berlangsung, kami berharap lingkungan di sekitar jalur kereta api semakin tertib dan aman, sehingga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat dapat terus terjaga,” tutup Franoto.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com