Jenderal Listyo Sadap Prabowo, Eks Kepala BAIS TNI: Sekarang Makar Tak Pakai Tank tapi Data

Jum'at, 06 November 2026 | 17:48 WIB
Soleman Ponto. (Ist)
BACA 10 DETIK
  • Mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto menyatakan penyadapan Presiden Prabowo oleh Jenderal Listyo sebagai bentuk pengkhianatan negara.
  • Tindakan peretasan komunikasi Kepala Negara beserta lingkar utamanya tersebut dinilai memiliki agenda politik tingkat tinggi yang berdimensi makar.
  • Penyidikan atas skandal peretasan komunikasi di kepolisian tersebut ditegaskan tidak boleh berhenti hanya pada empat tersangka yang sudah ditetapkan.

Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman Ponto, menyoroti skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Cs.

Menurutnya hal tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai pelanggaran hukum biasa.

Kejahatan peretasan oleh pucuk pimpinan kepolisian tersebut dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan negara yang berdimensi makar.

"Sekarang makar tidak pakai tank, tapi pakai data," kata Soleman saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2026).

Menurut Soleman, tindakan peretasan oleh pejabat nomor satu di kepolisian tidak mungkin dilakukan sekadar untuk kepentingan jabatan belaka, melainkan bertumpu pada agenda politik tingkat tinggi.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo jadi tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Ist)

"Kapolri, kapolri itu apa sih yang dicari? Kalau untuk dia naik pangkat, enggak mungkin. Berarti di atasnya dia kan apa? Politik kan. Nah, itu dia, apalagi dihubungkan dengan kawan-kawan," ujarnya.

"Jadi kalau bagi saya, ini sudah ada bau-bau politik. Kalau politik, maka baunya adalah makar kalau politik, kan gitu," tambahnya.

Soleman menyebut tindakan penyadapan oleh pucuk pimpinan kepolisian terhadap Presidennya sendiri sebagai bentuk kejahatan berat yang tak terampuni.

"Kalau yang nyadap Watergate itu yang nyadap pengusaha, itu biasa. Tapi kalau Kapolri yang nyadap, waduh, berarti Kapolri ini pengkhianat negara jadinya. Jadi tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, enggak bisa," tegasnya.

Menurutnya target utama operasi penyadapan yang menyasar aktivitas Kepala Negara beserta lingkar utamanya.

Soleman membeberkan bahwa peretasan sarana komunikasi Presiden yang dilakukan oleh seorang perwira tinggi kepolisian memiliki sasaran informasi yang sangat luas.

"Banyak yang dicari yang jelas tuh yang dicari kegiatan presiden lah. Itu satu dan jangan lupa, jangan hanya dilihat presiden, presiden dan kawan-kawan segitu banyak itu tuh," tuturnya.

Penyidikan skandal peretasan komunikasi ini ditegaskan tidak boleh dihentikan hanya pada deretan perwira yang telah ditetapkan sebagai tersangka di tingkat kepolisian.

"Wah, tidak mungkin berhenti di empat tersangka. Enggak bisa. Itu mengecilkannya itu," tandasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com