NTB.Suara.com – KH Said Aqil Siradj menyebut hasil Munas Ulama NU pada 2012 di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon menyatakan masyarakat tidak lagi wajib membayar pajak jika pemerintah menyelewengkan penggunaan pajak yang dibayar masyarakat.
Pernyataan Kyai said itu pun mengejutkan semua pihak, terutama Ditjen Pajak. NTB.Suara.com menelusuri dokumen Munas Alim Ulama pada 2012. Pada dokumen setebal 264 halaman yang berisi hasil keputusan Munas Alim Ulama NU dan Konferensi Besar NU memang terdapat keputusan soal Pajak dalam perspektif islam.
Berikut empat poin keputusan para Ulama NU tentang pajak :
a.Salah satu wujud dari kewajiban taat kepada ulil amri, sebagaimana diperintahkan dalam al-Quran, adalah kewajiban rakyat untuk membayar pajak (dlaribah) kepada pemerintah. Harta pajak yang dikumpulkan merupakan milik rakyat yang diamanatkan kepada pemerintah. Sebagai pemegang amanah, pemerintah wajib mengelola pajak secara profesional, transparan dan akuntabel serta menggunakannya untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Sayyidina Umar Ibn al-Khaththab Ra berkata :
“Sungguh aku menempatkan diriku mengenai harta Allah (harta ummat) dalam posisi seorang wali anak yatim. Jika aku membutuhkan, maka aku menggunakan sebagian hartanya. Oleh karena itu, apabila aku telah berkelapangan rezeki, maka aku mengembalikannya. Dan jika aku berkecukupan rezeki, maka aku menahan diri untuk tidak menggunakannya”. (Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H, h. 121).
b.Dalam kenyataannya, pemerintah RI belum optimal dalam mengelola pajak secara profesional, transparan dan akuntabel, sehingga banyak terjadi penyimpangan dalam pemungutan, pengelolaan dan pemanfaatan dana pajak. Pajak yang seharusnya untuk kemaslahatan rakyat, beralih menjadi sarana/ media memperkaya oknum-oknum tertentu.
c.Penegakan hukum/law enforcement/iqamatul-hukmi wal-qanun wajib dilakukan tanpa tebang pilih, baik terhadap aparat perpajakan maupun terhadap wajib pajak yang melakukan kejahatan perpajakan.
“Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu telah melakukan kerusakan, bahwa ketika orang kuat mencuri, mereka membiarkannya. Dan ketika orang lemah mencuri, mereka memberikan hukuman kepadanya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya”. (H.R. Bukhari dari Aisyah ra.)
d.Ketika pajak tidak dikelola dengan amanah dan/atau tidak digunakan untuk kemaslahatan rakyat, maka pemerintah telah kehilangan legitimasi keagamaan dalam memungut pajak dari rakyatnya.
Baca Juga: PD Saat Berhadapan dengan KPK, Rafael Alun Diduga Sembunyikan Hartanya Pakai Nama Orang Lain!
Berita Terkait
-
Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!
-
Takut Warga NU Tidak Bayar Pajak Anak Buah Sri Mulyani Langsung Temui Ketum PBNU, Dapat Pesan Menohok dari Gus Yahya
-
Bongkar Siasat Licik Pejabat Pajak 'Nakal' Kemenkeu Sembunyikan Harta, KPK: Pola Silatnya Canggih!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC: Isi Percakapannya Mengejutkan!
-
11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu
-
Drama Korea Filing for Love Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang 25 April
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah
-
Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini