Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyasar para pejabat pajak 'nakal' di Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta yang tak wajar, seperti Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini sedang ditelusuri.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK sedang mempelajari pola para pejabat pajak 'nakal' yang menimbun hartanya yang diduga tak wajar.
"Pola silatnya canggih. Pakai nomine (atas nama orang lain), salah enggak? Enggak salah," kata Pahala ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Pahala mengungkap guna menyamarkan harta kekayaannya, para pejabat 'nakal' mengguna nomine atau atas nama orang lain.
"Saya beli atas nama orang lain, enggak salahkan di LHKPN, kenapa enggak masuk. Orang nama orang, masak saya masukin. Tapi sebenernya saya yakin dia yang beli," kata Pahala.
Sementara itu, terkait kepemilikan perusahaan, mereka hanya menyebutkan nominal saham di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).
"Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-lain. Dia (punya) PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang saya pelajari. Nanti kalau saya sudah makin paham jurusnya, saya kasih tahu," kata Pahala.
Pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun harus berhadapan dengan KPK, buntut perbuatannya anaknya, Dandy yang melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu pun berkembang ke soal kekayaan orang tua Mario Dandy, Rafael Alun saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dan telah mengundurkan diri.
Baca Juga: Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!
Di dalam LHKPN, tertulis Rafael memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar, selisih Rp 1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp58, 048 miliar.
Ditelusuri lebih jauh, motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang dipamerkan putranya Dandy, tidak termuat di LHKPN yang dilaporkannya ke KPK. Sementara PPATK juga menemukan adanya dugaan kejanggalan transaksi keuangan Rafael.
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!
-
KPK Endus Kejanggalan Harta Pejabat Bea & Cukai Yogyakarta Eko, Harta Tak Banyak Tapi Hutang Mencurigakan!
-
Curiga Ada Permainan Angka Imbas Harta Gendut Rafael, Rieke PDIP Desak Jokowi Bentuk Satgas Bersih-bersih Kemenkeu
-
4 Fakta Sosok Bursok Anthony Marlon, Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time