NTB.Suara.com – Kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) di universitas Udayana, Bali mulai terbongkar ke publik usai Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) menetapkan rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan ketua panitia penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2018 - 2022. Dia dinilai berperan dalam penggalangan dana SPI yang nilainya tidak wajar dan dikeluhkan banyak calon mahasiswa baru terutama yang mendaftar di fakultas kedokteran dan teknik.
Untuk bisa kuliah di fakultas kedokteran misalnya, banyak mahasiswa baru diharuskan menyetor dana sumbangan senilai ratusan juta rupiah mulai Rp100 juta hingga di atas Rp500 juta.
Terbongkarnya kasus ini tidak lepas dari kerja Kejaksaan Tinggi Bali di bawah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo.
Di bawah kendali Agus, kasus ini berhasil menemui titik terang setelah dilakukan serangkaian penyidikan mulai dari meminta keterangan saksi-saksi hingga melakukan penggeledahan di Unud.
Dilansir dari website Kejati Bali, Aspidsus Agus Eko Purnomo merupakan jaksa dengan pangkat Jaksa Utama Pratama dengan golongan kepegawaian IV/B. Sebelum menjabat sebagai Aspidsus, Agus menjabat sebagai Aspidum Kejati Maluku.
Selama menjadi Aspidum Maluku, Agus menangani sejumlah kasus menonjol seperti pembobolan Bank BNI senilai Rp58,9 miliar, kasus penipuan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdullah Vanath.
Agus juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2016. Selama menjabat sebagai Kajari Tanah Bumbu, sejumlah kasus meninjol ditangani Agus seperti kasus korupsi dana pembangunan pasar Manunggal kecamatan Karang Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya