NTB.Suara.com - Aktivitis 97 dan juga pengamat hukum Made "Ariel" Suardana seperti memiliki indera keenam.
Dia menilai, narasi yang berkembang soal adanya oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menitipkan anaknya untuk diterima sebagai Mahasiswa bisa saja dilesakkan oleh orang-orang di lingkaran kasus ini atau malah politisi, maupun pihak yang tidak suka dengan kinerja Kejati Bali.
Untuk itu, dia menantang Unud untuk buka-bukaan terkait dugaan adanya memo dari oknum Jaksa tersebut.
Jika benar dan ini menjadi pemicu disidiknya kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud). Artinya, pihak kejaksaan juga harus menelusuri dan menindak oknum yang dimaksud.
"Baik kuasa hukum maupun politisi yang mendukung pernyataan bahwa ada note (memo) atau titipan (mahasiswa) dari oknum kejaksaan agar tidak lempar batu sembunyi tangan atau main petak umpet," paparnya, Senin 20 Maret 2023.
"Segera rilis ke publik notenya mana dan terangkan isinya biar tidak menjadi fitnah. Masalah SPI ini sebenarnya sudah ramai dipersoalkan oleh BEM Unud ketika BEM minta SK Rektor tentang SPI diberikan sesuai surat BEM No.. 082/ A/ BEM- PM UNUD/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 Artinya masalah SPI ini sebenarnya telah menjadi sorotan dan masalah internal sejak 2 tahun yang lalu," tegas dia.
Pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi Bali meniru kinerja KPK begitu diumumkan, tersangka langsung ditangkap atau ditahan seperti kasus Azim Samsudin mantan politisi Golkar maupun yang terjadi pada Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti.
"Kejaksaan Negeri Denpasar juga melakukan hal yang sama dalam kasus KTP Palsu WNA Sehingga pola pengumuman terrsangka harus dibarengi dengan langkah penahanan kalau tidak maka berbagai cara akan dilakukan untuk mempengaruhi proses penyidikan.
Karena ini adalah kasus white collar crime atau kejahatan kerah putih. Kemudian segera sidangkan biar jelas mana yang benar dan mana yang salah," saran dia panjang lebar. ***
Baca Juga: Putra NTB Anwar Usman Kembali Pimpin MK Usai Pemilihan Tiga Putaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu