NTB.Suara.com – Rasulullah SAW saat Ramadhan tiba lebih senang menghabiskan malamnya untuk beribadah, khususnya itikaf di masjid.
Sehingga intensitas hubungan suami istri pada saat bulan Ramadhan biasanya jauh berkurang dibanding bulan-bulan lainnya.
Lantas bagaimana jika hubungan intim dilakukan pada saat malam takbiran? Apakah hukumnya haram?
Menurut penjelasan ustadz Miftah Al Kautsar yang dilansir dari suara.com, pasangan suami istri boleh melakukan hubungan istri kapan saja sebab hukumnya sunnah.
Adapun merujuk pada kitab Qurrah Al Uyun di halaman 66, Syaikh Ibnu Yamun menjelaskan terdapat 4 malam yang dilarang untuk melakukan hubungan intim, yaitu malam hari raya atau malam takbiran, malam pertama setiap bulan, malam pertengahan bulan dan malam terakhir setiap bulan.
Menurut ulama, hubungan suami istri yang dilakukan pada malam tersebut, jika membuahkan anak, maka bisa melahirkan anak yang berwatak jelek yaitu senang membunuh orang, atau mudah terkena penyakit kusta hingga gila.
Menurut ulama, setan dikhawatirkan juga bisa ikut dalam kegiatan jima pada malam-malam tersebut.
Ibnu Hajar menjelaskan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj soal larangan hubungan intim pada malam takbiran. Dengan dalil berikut ini:
“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut. Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikitpun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan," jelas Ibnu Hajar dikutip dari suara.com (19/4/2023).
Baca Juga: Kumpulan Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023, Bisa Dibagikan ke Grup WA
Penjelasan tersebut tidak termaktub dalam Al Quran dan Hadist, sehingga larangan berhubungan intim saat malam takbiran hukumnya makruh, tidak sampai jatuh haram. (*/Haryo)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
-
Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan
-
Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu