NTB.Suara.com – AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan bukan hanya karena kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap seorang pemuda bernama Ken Admiral.
Tetapi hobi pamer motor gede (moge) yang sering ditunjukkan AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan pasca viralnya video penganiayaan tersebut di media sosial.
Seperti diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara sebelum akhirnya ia dicopot dari jabatan tersebut buntut dari viralnya video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Berdasarkan pelaporan harta dalam catatan LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021. Total kekayaan AKBP Achiruddin yang saat itu menjabat Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara sebesar Rp 467 juta.
Anehnya, beberapa kendaraan yang kerap kali dipamerkan AKBP Achiruddin tidak masuk dalam laporan tersebut.
Hanya ada tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan yang disebut sebagai hasil sendiri senilai Rp 46, 3 juta dan mobil Toyota Fortuner tahun 2006 yang ditaksir senilai Rp 370 juta. Serta kas dan setara kas sebesar Rp 51 juta.
Hal janggal ini membuat publik menyebut AKBP Achiruddin seperti mantan pegawai pajak, Rafael Alun jilid 2 karena menyembunyikan laporan kekayaannya.
Kasus AKBP Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan berat dan menggelapkan laporan kekayaan mendapat perhatian dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Mabes Polri akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan anggotanya itu.
Baca Juga: Awas! 34 Aplikasi Palsu Berbahaya di Google Play Store Ini Mengancam Data Pribadi
Sandi memastikan penegakan hukum akan berjalan transparan sehingga ia meminta publik untuk bersabar dalam menuntaskan kasus hukum penganiayaan berat yang dilakukan Aditya Hasibuan dan kemudian menyeret ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Ia menambahkan saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam.
“Biarkan Bidang Propam bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sandi dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Kamis (27/4/2023). (Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Aritmia Hening