NTB.Suara.com – AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan bukan hanya karena kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap seorang pemuda bernama Ken Admiral.
Tetapi hobi pamer motor gede (moge) yang sering ditunjukkan AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan pasca viralnya video penganiayaan tersebut di media sosial.
Seperti diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara sebelum akhirnya ia dicopot dari jabatan tersebut buntut dari viralnya video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Berdasarkan pelaporan harta dalam catatan LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021. Total kekayaan AKBP Achiruddin yang saat itu menjabat Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara sebesar Rp 467 juta.
Anehnya, beberapa kendaraan yang kerap kali dipamerkan AKBP Achiruddin tidak masuk dalam laporan tersebut.
Hanya ada tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan yang disebut sebagai hasil sendiri senilai Rp 46, 3 juta dan mobil Toyota Fortuner tahun 2006 yang ditaksir senilai Rp 370 juta. Serta kas dan setara kas sebesar Rp 51 juta.
Hal janggal ini membuat publik menyebut AKBP Achiruddin seperti mantan pegawai pajak, Rafael Alun jilid 2 karena menyembunyikan laporan kekayaannya.
Kasus AKBP Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan berat dan menggelapkan laporan kekayaan mendapat perhatian dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Mabes Polri akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan anggotanya itu.
Baca Juga: Awas! 34 Aplikasi Palsu Berbahaya di Google Play Store Ini Mengancam Data Pribadi
Sandi memastikan penegakan hukum akan berjalan transparan sehingga ia meminta publik untuk bersabar dalam menuntaskan kasus hukum penganiayaan berat yang dilakukan Aditya Hasibuan dan kemudian menyeret ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Ia menambahkan saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam.
“Biarkan Bidang Propam bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sandi dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Kamis (27/4/2023). (Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif