NTB.Suara.com – AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan bukan hanya karena kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap seorang pemuda bernama Ken Admiral.
Tetapi hobi pamer motor gede (moge) yang sering ditunjukkan AKBP Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan pasca viralnya video penganiayaan tersebut di media sosial.
Seperti diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara sebelum akhirnya ia dicopot dari jabatan tersebut buntut dari viralnya video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Berdasarkan pelaporan harta dalam catatan LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021. Total kekayaan AKBP Achiruddin yang saat itu menjabat Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara sebesar Rp 467 juta.
Anehnya, beberapa kendaraan yang kerap kali dipamerkan AKBP Achiruddin tidak masuk dalam laporan tersebut.
Hanya ada tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan yang disebut sebagai hasil sendiri senilai Rp 46, 3 juta dan mobil Toyota Fortuner tahun 2006 yang ditaksir senilai Rp 370 juta. Serta kas dan setara kas sebesar Rp 51 juta.
Hal janggal ini membuat publik menyebut AKBP Achiruddin seperti mantan pegawai pajak, Rafael Alun jilid 2 karena menyembunyikan laporan kekayaannya.
Kasus AKBP Achiruddin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan berat dan menggelapkan laporan kekayaan mendapat perhatian dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Mabes Polri akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan anggotanya itu.
Baca Juga: Awas! 34 Aplikasi Palsu Berbahaya di Google Play Store Ini Mengancam Data Pribadi
Sandi memastikan penegakan hukum akan berjalan transparan sehingga ia meminta publik untuk bersabar dalam menuntaskan kasus hukum penganiayaan berat yang dilakukan Aditya Hasibuan dan kemudian menyeret ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Ia menambahkan saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam.
“Biarkan Bidang Propam bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sandi dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Kamis (27/4/2023). (Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena