NTB.Suara.com - Mirip dengan kasus Mario Dandy, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak menjadi sorotan usai sang anak, Aditya Hasibuan resmi jadi tersangka penganiayaan Ken Admiral.
Dilansir NTB.Suara.com dari Suara.com pada Kamis (27/04/2023), diketahui bahwa Achiruddin hanya memiliki total harta sebesar Rp467 juta rupiah.
Adapun harta yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini sudah berlangsung sejak Maret 2021 lalu. Saat itu, Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumatera Utara.
Dari rincian LHKPN yang dilaporkan ke KPK ini, tertulis beberapa rincian harta Achiruddin Hasibuan. Salah satunya adalah tanah seluas 566 meter persegi yang berada di Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.
Selanjutnya, dalam rincian harta juga tertulis Mobil Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000 dan harta lain berbentuk kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Menariknya, meski terakhir melaporkan harta ke LHKPN saat 2021 lalu, namun jumlah total harta Achiruddin sebesar Rp467.548.644 tak berubah sejak tahun 2011. Artinya, selama 10 tahun terakhir, jumlah hartanya tetap dan tidak bertambah.
Mengetahui hal tersebut, warganet pun mempertanyakan kebenaran laporan harta Achiruddin tersebut. Banyak yang menilai total harta yang dimiliki perwira polisi yang kini sudah resmi dicopot dari jabatannya ini ternyata berbanding terbalik dengan harta aktual yang ia miliki.
Hal ini dapat terlihat di unggahan Instagram @achiruddinhasibuan. Dalam unggahannya, terlihat Achiruddin mengendarai Harley Davidson yang ada di rumahnya. Tak hanya itu saja, warganet juga mencium kehadiran mobil mewah Rubicon yang tak ada pelaporannya di daftar harta.
Kejanggalan lain yang ditemukan oleh warganet adalah harga tanah 566 meter persegi yang dilaporkan hanya Rp46,3 juta rupiah. Padahal, harga tanah terendah di Medan adalah Rp 160.000 per meter persegi dan tertinggi sekitar Rp 10 juta.
Artinya, dengan hitungan nilai terendah saja, tanah seluas 566 meter di Kota Medan senilai sekitar Rp 90,5 juta atau nyaris dua kali lipat dibanding nilai yang dilaporkan.
Tentu saja, fakta ini membuat warganet syok dan berharap segera ada proses lebih lanjut. (Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati