NTB.Suara.com - Kasus mega korupsi yang melibatkan Mantan Menkominfo Johnny G Plate semakin melebar luas.
Telah beredar video yang memberitakan ada 3 partai yang terlibat dalam kasus korupsi Johnny G Plate, hingga Presiden Jokowi turunkan perintah mengerikan kepada Mahfud MD. Benarkah demikian? mari cek faktanya.
Video viral itu memiliki judul "WOW!! 3 PARTAI TERLIBAT KORUPSI BESAR JOHNNY G PLATE, PERINTAH JOKOWI KE MAHFUD MD SANGAT MENGERIKAN". Video itu pertama kali diunggah oleh channel Youtube Seputar Istana pada 24 Mei 2023. Dan sudah ditonton sebanyak 18 ribu kali.
Dalam video tersebut terdapat cover thumbnail dengan visual beberapa tokoh sedang berdiskusi diantaranya, Presiden Jokowi, Mahfud MD, dan ada beberapa orang dengan seragam TNI dan kejaksaan. Lalu ada foto Johnny G Plate sedang mengenakan rompi tahanan KPK.
Dalam video yang berdurasi 8:05 menit itu, terdapat pula narasi teks yang bertuliskan "BREAKING NEWS, 3 PARTAI TERLIBAT KORUPSI BESAR, PERINTAH JOKOWI KE MAHFUD MD SANGAT MENGERIKAN".
CEK FAKTA
Berdasarkan hasil cek fakta dengan menonton isi video hingga akhir, ternyata tidak ada bukti atau fakta menyebutkan kalau presiden Jokowi memberikan perintah mengerikan kepada Mahfud MD terkait kasus korupsi Johnny G Plate.
Isi video juga tidak menyebutkan partai mana saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Isi video hanya potongan video dari beberapa kegiatan para politikus dan pejabat.
Sedangkan untuk judul dan thumbnail pada video tidak ada yang menunjukan korelasi dengan isi yang diberitakan. foto tersebut terindikasi hasil editing atau rekayasa.
Baca Juga: Ribuan Pelari Bakal Ikuti SHA Run for Solo 2023, Kenalkan Wisata Budaya Kota Bengawan
KESIMPULAN
Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan kalau konten video tersebut adalah tidak benar atau hoaks Karena judul dan cover video tidak ada kaitanya dengan isi dan narasi yang diberitakan.
Masyarakat diimbau tetap kritis dan waspada akan beredarnya konten-konten serupa yang menyesatkan dan mengandung berita Hoax.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (Iqbal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana