NTB.Suara.com - Kasus mega korupsi yang melibatkan Mantan Menkominfo Johnny G Plate semakin melebar luas.
Telah beredar video yang memberitakan ada 3 partai yang terlibat dalam kasus korupsi Johnny G Plate, hingga Presiden Jokowi turunkan perintah mengerikan kepada Mahfud MD. Benarkah demikian? mari cek faktanya.
Video viral itu memiliki judul "WOW!! 3 PARTAI TERLIBAT KORUPSI BESAR JOHNNY G PLATE, PERINTAH JOKOWI KE MAHFUD MD SANGAT MENGERIKAN". Video itu pertama kali diunggah oleh channel Youtube Seputar Istana pada 24 Mei 2023. Dan sudah ditonton sebanyak 18 ribu kali.
Dalam video tersebut terdapat cover thumbnail dengan visual beberapa tokoh sedang berdiskusi diantaranya, Presiden Jokowi, Mahfud MD, dan ada beberapa orang dengan seragam TNI dan kejaksaan. Lalu ada foto Johnny G Plate sedang mengenakan rompi tahanan KPK.
Dalam video yang berdurasi 8:05 menit itu, terdapat pula narasi teks yang bertuliskan "BREAKING NEWS, 3 PARTAI TERLIBAT KORUPSI BESAR, PERINTAH JOKOWI KE MAHFUD MD SANGAT MENGERIKAN".
CEK FAKTA
Berdasarkan hasil cek fakta dengan menonton isi video hingga akhir, ternyata tidak ada bukti atau fakta menyebutkan kalau presiden Jokowi memberikan perintah mengerikan kepada Mahfud MD terkait kasus korupsi Johnny G Plate.
Isi video juga tidak menyebutkan partai mana saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Isi video hanya potongan video dari beberapa kegiatan para politikus dan pejabat.
Sedangkan untuk judul dan thumbnail pada video tidak ada yang menunjukan korelasi dengan isi yang diberitakan. foto tersebut terindikasi hasil editing atau rekayasa.
Baca Juga: Ribuan Pelari Bakal Ikuti SHA Run for Solo 2023, Kenalkan Wisata Budaya Kota Bengawan
KESIMPULAN
Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan kalau konten video tersebut adalah tidak benar atau hoaks Karena judul dan cover video tidak ada kaitanya dengan isi dan narasi yang diberitakan.
Masyarakat diimbau tetap kritis dan waspada akan beredarnya konten-konten serupa yang menyesatkan dan mengandung berita Hoax.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (Iqbal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY