NTB.Suara.com - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi NTB menyayangkan dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersifat sangat rahasia terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebar luas di media sosial.
"Kami sangat menyayangkan dokumen KPK yang seharusnya bersifat rahasia bisa tersebar ke publik sebelum dokumen tersebut dikeluarkan secara resmi oleh KPK," kata Ketua Ikadin NTB, Dr. Irpan Suryadiata, di Mataram, Senin (29/8/2023).
Hal itu dikatakan Irpan Suryadiata, menanggapi isu yang beredar bahwa KPK telah menetapkan Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi merupakan kewenangan KPK.
"Sebagai advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum, kami menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Tersebarnya dokumen rahasia KPK, menurut dia, seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab, hal itu akan mempertajam dugaan masyarakat bahwa selama ini lembaga antirasuah itu tidak netral.
"Diduga ada pihak-pihak yang bisa mengintervensi KPK dan bisa mengakses dokumen rahasia KPK sebelum dipublikasi resmi oleh KPK," ucap Irfan.
Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi belum dirilis resmi. Namun, dokumen rahasia KPK yang terkait dengan hal tersebut sudah menyebar luas di media sosial.
"Bahkan ada surat KPK yang bisa diakses publik terkait dengan penetapan tersangka," katanya.
Irpan menegaskan bahwa salah satu tolok ukur independensi KPK adalah ketika tidak ada pihak manapun yang mengetahui keputusan pimpinan KPK sebelum dirilis secara resmi.
Jika belum dirilis secara resmi, lanjut dia, namun orang sudah mengetahui rahasia tersebut, maka patut diduga ada pihak-pihak yang berkomunikasi secara ilegal dengan KPK berkaitan dengan hal itu.
"Hal itu akan sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam proses penegakan hukum. Setop menegakkan hukum karena ada interfensi dan kepentingan pihak-pihak tertentu," pungkas Irpan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan