Suara.com - Puluhan orang yang mengaku tergabung dalam 'Solidaritas BEM Indonesia Menggugat' memasang dua spanduk besar bergambar wajah buronan korupsi Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Mereka mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku yang masih sudah buron selama tiga tahun.
"Kami mendukung KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Karena kami lihat Harun Masiku sudah menjadi buron selama tiga tahun, dan KPK sendiri belum ada pergerakan signifikan untuk menangkap Harun Masiku," kata koordinator aksi Rizki Ahmad Baihaqi kepada wartawan di lokasi.
Mereka terdiri dari puluhan orang. Saat unjuk rasa mereka membawa sejumlah spanduk, dua di antaranya baliho berukuran besar bergambar wajah Harun Masiku.
Baliho pertama bertuliskan, 'Tangkap Harun Masiku DPO KPK' dan kedua, 'Ayo KPK Kerja...Kerja...Tangkap Harun Masiku.'
"Sekarang KPK tinggal pilih, mau menangkap Harun Masiku atau membiarkannya terus bergerak tanpa diadili? Jangan sampai gara-gara KPK ada indikasi takut terhadap parpol penguasa untuk menangkap Harun Masiku, pada akhirnya independensi penegakan hukum oleh KPK dinilai Indonesia sudah tidak ada lagi dan cacat," tegas Rizki.
Mereka menyampaikan tiga poin penting tuntutan mereka ke KPK, yaitu:
- Meminta KPK segera menangkap koruptor rakus Harun Masiku
- KPK jangan takut tekanan dan pengaruh parpol pengusaha untuk segera menangkap buronan koruptor Harun Masiku.
- Ayo KPK jangan biarkan DPO koruptor Harun Masiku bergerak bebas tanpa diadili! Tangkap segera!
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Baca Juga: Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
-
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo
-
Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Kantor Wali Kota Bima Digeledah KPK, Kasus Apa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?