Suara.com - Sebagian orang mungkin akan berpikir bahwa sekarang ini segala sesuatunya lebih gampang diurus dan diselesaikan, termasuk beragam kebutuhan hidup dan masalah yang kita hadapi di dalam keseharian kita.
Hal ini jugalah yang menjadi pemikiran sebagian orang saat akan melakukan pembelian sepeda motor, maka tak sedikit yang memilih melakukan pengajuan kredit sepeda motor dengan harapan dengan mudah dapat memiliki dan membawa pulang sebuah sepeda motor ke rumah.
Memiliki sebuah sepeda motor dengan cara pengajuan kredit merupakan hal yang telah sangat banyak kita lihat di lingkungan bahkan mungkin di antara anggota keluarga kita juga. Selain kemudahan cara pembayaran yang berupa cicilan perbulan, prosedur yang mudah dan tidak ribet juga selalu menjadi alasan kenapa orang senang melakukan kredit motor.
Namun apakah mengajukan kredit motor memang segampang dan sesimpel yang selalu ditawarkan oleh para karyawan leasing dan dealer?
Banyak iklan berupa spanduk dan selebaran yang menawarkan kredit motor dengan Down Payment (DP) yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya membutuhkan DP sebesar ratusan ribu rupiah saja.
Hal ini tentu saja sangat mengherankan, mengingat pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan terkait hal tersebut di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 yang menyebutkan bahwa: DP kredit sepeda motor ditetapkan 20% dari harga. Sedangkan DP mobil 25%.
Dalam peraturan di atas jelas dikatakan bahwa jumlah DP sebuah sepeda motor tidak mungkin sebesar ratusan ribu rupiah saja, mengingat harga sebuah sepeda motor minimal belasan juta rupiah, bukan? DP yang dimaksudkan di atas juga belum termasuk berbagai macam biaya yang harus kita bayarkan saat mengajukan permohonan kredit, di antaranya: biaya uang muka, asuransi, fidusia dan biaya yang lainnya.
Jadi masih percaya dengan iming-iming DP rendah sejumlah ratusan ribu saja? Cermati beberapa poin di bawah ini sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit motor:
1. Lakukan Nego
Pada umumnya setiap dealer akan memiliki kebijakan tersendiri dalam melayani calon konsumen mereka, termasuk dengan cara menebar promosi dan beragam penawaran menarik sebagai langkah untuk menarik konsumen dalam bisnis mereka. Biasanya mereka akan menawarkan barang berupa perlengkapan bermotor seperti helm dan jaket atau bahkan diskon dalam bentuk uang.
Tidak ada salahnya kita nego terhadap berbagai penawaran tersebut karena itu juga merupakan bagian dari pelayanan yang mereka berikan bagi konsumen. Memilih diskon akan lebih membuat kita untung daripada kita memilih barang yang belum tentu akan kita gunakan, diskon dalam bentuk uang dapat digunakan untuk banyak keperluan.
2. Biaya-Biaya
Ada biaya yang harus kita ketahui di dalam kredit motor, salah satunya adalah biaya keterlambatan pembayaran cicilan bulanan atau yang lebih familiar disebut denda keterlambatan pembayaran. Denda ini akan timbul setiap kali kita tidak disiplin dalam membayar cicilan dan melampaui batas tanggal bayar, karena itu jangan pernah lupa untuk membayar cicilan tepat waktu.
Ada baiknya juga untuk menanyakan biaya pinalti yang mungkin akan dikenakan saat kita melakukan pelunasan cicilan sekaligus sebelum waktunya jatuh tempo, hal ini akan berguna saat kita tiba-tiba memiliki sejumlah dana untuk melakukan pelunasan kredit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula