Sidang pemeriksaan pendahuluan mengenai dugaan praktik kartel antara Honda dan Yamaha telah berlangsung, Selasa (19/7/2016) siang di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, Jakarta.
Honda menyangkal dugaan tersebut dan menyatakan bakal melayangkan bantahan resmi ke KPPU.
Sidang perdana itu dilakukan untuk membacakan atau memberikan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) kepada PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing serta PT Astra Honda Motor sebagai terlapor.
Setelah itu, KPPU memberikan kesempatan 30 hari kepada keduanya untuk memberikan tanggapan. Adapun sidang pertama kasus kartel Honda-Yamaha di kantor KPPU Pusat kemarin siang hanya dihadiri oleh wakil dari Yamaha.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan Honda dan Yamaha diduga bersama-sama mengatur harga skuter matik (skutik) 110-125 cc selama 2013-2015. Penyelidikan dilakukan KPPU sejak 2014.
Ia menerangkan ada indikasi Honda dan Yamaha berpartner mengatur dan mematok perkembangan harga skutik di lapangan dalam kurun waktu tersebut.
Dari beberapa keterangan yang diterima, baik dari saksi ahli maupun dari pelaku-pelaku usaha, harga produksi Rp7-8 juta per unitnya. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan banderol yang diberikan jauh dari biaya produksi, yakni mencapai Rp15 juta.
"Karena ada dua alat bukti yang cukup untuk mengangkat ini ke proses penyidikan, kami kemudian menaikkan ke proses penyidikan. Setelah kami yakin dengan bukti-bukti maka proses penyidikan kami tingkatkan lagi menjadi persidangan, itu yang sedang kita perkarakan," kata Syarkawi.
Menurut Syarkawi, Honda dan Yamaha secara total menguasai sekitar 97 persen pangsa pasar skutik. "Industri yang terkonsentrasi seperti ini sangat berpeluang terjadi kombinasi antara dua perusahaan dalam rangka menguasai penjualan."
Kedua pabrikan asal Jepang tersebut, jika terbukti bersalah, bisa dikenakan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sepeda motor.
Merespons KPPU, Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin pada kesempatan terpisah membantah telah bersekongkol dengan Yamaha melakukan praktek kartel.
"Yang terjadi di market itu persaingan yang cukup ketat antara Honda dengan Yamaha. Masing-masing perusahaan melakukan promosi sangat kencang, besar-besaran untuk dorong penjualan skutik masing-masing. Dari mana dasarnya kami bersepakat mengatur harga sementara kami berusaha memperbesar pasar masing-masing?" kata Ahmad kepada Suara.com, Selasa malam.
Honda, menurutnya, akan menyampaikan bantahan secara formal dalam jangka waktu 30 hari. "Fokus materi bantahan kami akan kami sampaikan di persidangan. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung di KPPU."
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
3 Tipe Toyota Vios Bekas Paling Dicari Keluarga Indonesia: Murah, Irit dan Bandel
-
Duel Harga Honda Scoopy vs Yamaha Fazzio September 2025, Siapa yang Ramah Di Kantong?
-
Yamaha CUXiE Rilis: Skutik Listrik Mungil yang Bikin Heboh, Jarak Tempuh Tembus 83 KM
-
Satu Kasus Nadiem, Hotman Paris Bisa Boyong Mobil Apa? Ini Daftarnya
-
Harga Jauh Di Bawah LCGC Sudah Dapat Spek Mobil Eropa, SUV Gagah Ini Dibanderol Cuma Rp140 Juta
-
Daftar Harga Motor Murah Honda September 2025, Dompet Aman Dapat Skutik Nyaman
-
Update Harga Mitsubishi September: Destinator Primadona, Cek Dulu Kantong Sebelum Beli
-
5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Anak Muda, Aura Old Money Siap Guncang Tongkrongan
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance