Sidang pemeriksaan pendahuluan mengenai dugaan praktik kartel antara Honda dan Yamaha telah berlangsung, Selasa (19/7/2016) siang di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, Jakarta.
Honda menyangkal dugaan tersebut dan menyatakan bakal melayangkan bantahan resmi ke KPPU.
Sidang perdana itu dilakukan untuk membacakan atau memberikan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) kepada PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing serta PT Astra Honda Motor sebagai terlapor.
Setelah itu, KPPU memberikan kesempatan 30 hari kepada keduanya untuk memberikan tanggapan. Adapun sidang pertama kasus kartel Honda-Yamaha di kantor KPPU Pusat kemarin siang hanya dihadiri oleh wakil dari Yamaha.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan Honda dan Yamaha diduga bersama-sama mengatur harga skuter matik (skutik) 110-125 cc selama 2013-2015. Penyelidikan dilakukan KPPU sejak 2014.
Ia menerangkan ada indikasi Honda dan Yamaha berpartner mengatur dan mematok perkembangan harga skutik di lapangan dalam kurun waktu tersebut.
Dari beberapa keterangan yang diterima, baik dari saksi ahli maupun dari pelaku-pelaku usaha, harga produksi Rp7-8 juta per unitnya. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan banderol yang diberikan jauh dari biaya produksi, yakni mencapai Rp15 juta.
"Karena ada dua alat bukti yang cukup untuk mengangkat ini ke proses penyidikan, kami kemudian menaikkan ke proses penyidikan. Setelah kami yakin dengan bukti-bukti maka proses penyidikan kami tingkatkan lagi menjadi persidangan, itu yang sedang kita perkarakan," kata Syarkawi.
Menurut Syarkawi, Honda dan Yamaha secara total menguasai sekitar 97 persen pangsa pasar skutik. "Industri yang terkonsentrasi seperti ini sangat berpeluang terjadi kombinasi antara dua perusahaan dalam rangka menguasai penjualan."
Kedua pabrikan asal Jepang tersebut, jika terbukti bersalah, bisa dikenakan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sepeda motor.
Merespons KPPU, Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin pada kesempatan terpisah membantah telah bersekongkol dengan Yamaha melakukan praktek kartel.
"Yang terjadi di market itu persaingan yang cukup ketat antara Honda dengan Yamaha. Masing-masing perusahaan melakukan promosi sangat kencang, besar-besaran untuk dorong penjualan skutik masing-masing. Dari mana dasarnya kami bersepakat mengatur harga sementara kami berusaha memperbesar pasar masing-masing?" kata Ahmad kepada Suara.com, Selasa malam.
Honda, menurutnya, akan menyampaikan bantahan secara formal dalam jangka waktu 30 hari. "Fokus materi bantahan kami akan kami sampaikan di persidangan. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung di KPPU."
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
GAC Indonesia Pastikan Kesiapan Layanan Aftersales Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Daftar Harga Mobil Hyundai Lengkap Maret 2026, Mana yang Bikin Kesengsem?
-
Terpopuler: Mudik 2026 Didominasi Motor, Seberapa Murah Chery Terbaru?
-
Mau Mudik Anti-Mainstream Pakai Sonet? Cek Harga Mobil Kia per Maret 2026
-
5 Mobil Mungil Mesin Reliabel Cocok untuk Dipakai Lama oleh Kaum Hawa: Irit, Murah, Pajak Enteng!
-
Si Motor untuk Dipakai Jangka Panjang, Harga Motor Suzuki Terbaru Maret 2026, Intip Yuk!
-
Cocok Buat yang Bosan Sama Mobil Jepang: Ini Harga Mobil Chery Terbaru Maret 2026 di Indonesia
-
Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 71 Titik Strategis Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Harga Motor Kawasaki Terbaru Maret 2026 di Indonesia, Mulai Segini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik