Sidang pemeriksaan pendahuluan mengenai dugaan praktik kartel antara Honda dan Yamaha telah berlangsung, Selasa (19/7/2016) siang di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, Jakarta.
Honda menyangkal dugaan tersebut dan menyatakan bakal melayangkan bantahan resmi ke KPPU.
Sidang perdana itu dilakukan untuk membacakan atau memberikan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) kepada PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing serta PT Astra Honda Motor sebagai terlapor.
Setelah itu, KPPU memberikan kesempatan 30 hari kepada keduanya untuk memberikan tanggapan. Adapun sidang pertama kasus kartel Honda-Yamaha di kantor KPPU Pusat kemarin siang hanya dihadiri oleh wakil dari Yamaha.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan Honda dan Yamaha diduga bersama-sama mengatur harga skuter matik (skutik) 110-125 cc selama 2013-2015. Penyelidikan dilakukan KPPU sejak 2014.
Ia menerangkan ada indikasi Honda dan Yamaha berpartner mengatur dan mematok perkembangan harga skutik di lapangan dalam kurun waktu tersebut.
Dari beberapa keterangan yang diterima, baik dari saksi ahli maupun dari pelaku-pelaku usaha, harga produksi Rp7-8 juta per unitnya. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan banderol yang diberikan jauh dari biaya produksi, yakni mencapai Rp15 juta.
"Karena ada dua alat bukti yang cukup untuk mengangkat ini ke proses penyidikan, kami kemudian menaikkan ke proses penyidikan. Setelah kami yakin dengan bukti-bukti maka proses penyidikan kami tingkatkan lagi menjadi persidangan, itu yang sedang kita perkarakan," kata Syarkawi.
Menurut Syarkawi, Honda dan Yamaha secara total menguasai sekitar 97 persen pangsa pasar skutik. "Industri yang terkonsentrasi seperti ini sangat berpeluang terjadi kombinasi antara dua perusahaan dalam rangka menguasai penjualan."
Kedua pabrikan asal Jepang tersebut, jika terbukti bersalah, bisa dikenakan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sepeda motor.
Merespons KPPU, Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor Ahmad Muhibbudin pada kesempatan terpisah membantah telah bersekongkol dengan Yamaha melakukan praktek kartel.
"Yang terjadi di market itu persaingan yang cukup ketat antara Honda dengan Yamaha. Masing-masing perusahaan melakukan promosi sangat kencang, besar-besaran untuk dorong penjualan skutik masing-masing. Dari mana dasarnya kami bersepakat mengatur harga sementara kami berusaha memperbesar pasar masing-masing?" kata Ahmad kepada Suara.com, Selasa malam.
Honda, menurutnya, akan menyampaikan bantahan secara formal dalam jangka waktu 30 hari. "Fokus materi bantahan kami akan kami sampaikan di persidangan. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung di KPPU."
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut
-
Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga
-
Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1
-
3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel
-
CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik
-
BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam
-
Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta