Suara.com - Ada yang nggak setuju dengan judul di atas? Tentunya semua orang berhak kredit mobil, dong, berapa pun gajinya. Wong nggak ada undang-undang yang melarang.
Tapi, hak itu mesti dibarengi dengan kewajiban agar seimbang. Dalam hal kredit mobil, kewajibannya adalah memenuhi segala syarat yang ditentukan.
Salah satu syarat itu adalah membayar down payment alias uang muka kredit mobil. Aturan persekot ini bisa berubah, tergantung kebijakan pemerintah. Yang pasti, kebijakan itu bertujuan menjaga stabilitas ekonomi negara. Selain itu, untuk memastikan mereka yang membeli dengan cara kredit nggak terjepit utang melilit.
Jadi, kita mesti introspeksi diri dulu sebelum memutuskan kredit mobil. Memang, bisa saja nyicil mobil dengan gaji pas-pasan. Tapi, kebutuhan pokoknya jangan sampai ditinggalkan. Bagaimanapun, mobil bukanlah kebutuhan primer. Ada banyak yang lebih penting dari alat transportasi pribadi itu, dari beras sampai dana pendidikan anak.
Misalnya gaji Rp5 juta. Mau beli mobil yang masih baru kinyis-kinyis, Daihatsu Sigra, seharga Rp110 juta. Dengan aturan DP 20%, berarti dana yang disiapkan untuk persekot adalah Rp22 juta. Punya nggak duit segitu? Harus nabung dulu kalau belum ada.
Harus diingat, biaya DP ini baru yang murni. Ada biaya lain yang membuatnya jadi DP total, yakni:
- Biaya admin
- Provisi
- Asuransi
Setelah itu, hitung berapa cicilan yang masuk akal dengan gaji Rp 5 juta plus tenor alias jangka waktu kreditnya. Umpamanya mengambil tenor 5 tahun dengan bunga 0,6 persen flat. Maka, perhitungannya:
Total Uang Muka:
- DP: Rp22 juta
- Admin: Rp1,5 juta
- Provisi: Rp1 juta
- Asuransi: Rp200 ribu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Bukan Sekadar Mobil Pikap Ternyata Isuzu Traga Bisa Disulap Jadi Bus Penumpang
-
Terpopuler: CR-V Bekas Tahun ke Tahun, MPV Baru Suzuki Setara Voxy
-
Spesifikasi Honda CR-V dan Harga Bekas Tahun ke Tahun, Begini Plus Minusnya Menurut Pakar
-
Belum Pernah Untung Sejak Berdiri, VinFast Jual Pabrik di Vietnam
-
Adu Harga dan Fitur Suzuki Fronx vs Honda WR-V vs Kia Sonet, Mending Mana?
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
Harga Motor Honda Ini Meroket Nyaris Rp36 Juta Sejak Rilis Perdana, Masih Worth It untuk Dibeli?
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Induk TikTok Mulai Garap Otak Mobil Listrik Lewat Kolaborasi dengan Seres Group
-
Eks Rider MotoGP Puji Aksi Veda Ega Pratama di Sirkuit Mugello: Balapan Sangat Kacau