Suara.com - Ada yang nggak setuju dengan judul di atas? Tentunya semua orang berhak kredit mobil, dong, berapa pun gajinya. Wong nggak ada undang-undang yang melarang.
Tapi, hak itu mesti dibarengi dengan kewajiban agar seimbang. Dalam hal kredit mobil, kewajibannya adalah memenuhi segala syarat yang ditentukan.
Salah satu syarat itu adalah membayar down payment alias uang muka kredit mobil. Aturan persekot ini bisa berubah, tergantung kebijakan pemerintah. Yang pasti, kebijakan itu bertujuan menjaga stabilitas ekonomi negara. Selain itu, untuk memastikan mereka yang membeli dengan cara kredit nggak terjepit utang melilit.
Jadi, kita mesti introspeksi diri dulu sebelum memutuskan kredit mobil. Memang, bisa saja nyicil mobil dengan gaji pas-pasan. Tapi, kebutuhan pokoknya jangan sampai ditinggalkan. Bagaimanapun, mobil bukanlah kebutuhan primer. Ada banyak yang lebih penting dari alat transportasi pribadi itu, dari beras sampai dana pendidikan anak.
Misalnya gaji Rp5 juta. Mau beli mobil yang masih baru kinyis-kinyis, Daihatsu Sigra, seharga Rp110 juta. Dengan aturan DP 20%, berarti dana yang disiapkan untuk persekot adalah Rp22 juta. Punya nggak duit segitu? Harus nabung dulu kalau belum ada.
Harus diingat, biaya DP ini baru yang murni. Ada biaya lain yang membuatnya jadi DP total, yakni:
- Biaya admin
- Provisi
- Asuransi
Setelah itu, hitung berapa cicilan yang masuk akal dengan gaji Rp 5 juta plus tenor alias jangka waktu kreditnya. Umpamanya mengambil tenor 5 tahun dengan bunga 0,6 persen flat. Maka, perhitungannya:
Total Uang Muka:
- DP: Rp22 juta
- Admin: Rp1,5 juta
- Provisi: Rp1 juta
- Asuransi: Rp200 ribu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget