Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah mempersiapkan kebijakan untuk lakukan pengembangan mobil listrik di tanah air.
Mobil listrik jadi salah satu upaya pemerintah mengurangi emisi karbon, serta mencapai target pembauran energi baru dan terbarukan 23 persen.
Menurut Jokowi, kebijakan mobil listrik ini untuk mengikuti perubahan global, diantaranya perubahan iklim dan lingkungan.
"Ke depan itu mau nggak mau memang mobil listrik harus kita hitung, harus kita lihat, karena semua akan mengarah ke sana. Oleh sebab itu negara harus siap-siap regulasi," kata Jokowi disela-sela acara Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dirinya tak mau saat tiba masanya nanti semua negara menggunakan mobil listrik, Indonesia justru belum siap terhadap perubahan itu.
Maka dari itu, mulai dari sekarang segala hal terkait hal itu harus dipersiapkan, termasuk riset untuk pengembangan teknologi mobil listrik tersebut.
"Riset itu ruang-nya BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ). Insentif apa yang harus diberikan untuk penemu, perisetnya, industrinya. Jangan sampai besok orang sudah masuk ke sana, kita bingung. Ini semua harus disiapkan," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengembangan mobil listrik di Indonesia.
"Saya kira melalui Perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu (19/7/2017) lalu.
Baca Juga: Didesak Bentuk TGPF Kasus Novel, Ini Jawaban Jokowi
Sementara itu, lanjut Jonan, pemerintah telah membentuk tim untuk menyusun rancangan regulasi tersebut yang terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.
Menurut dia, bauran energi terbarukan nanti tidak hanya diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tapi juga melalui transportasi.
Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak akan dapat ditekan.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Rencananya pembuatan mobil listrik akan bekerjasama dengan industri terkait.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
53 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik, Liburan Nataru Bebas Cemas
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya