Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah mempersiapkan kebijakan untuk lakukan pengembangan mobil listrik di tanah air.
Mobil listrik jadi salah satu upaya pemerintah mengurangi emisi karbon, serta mencapai target pembauran energi baru dan terbarukan 23 persen.
Menurut Jokowi, kebijakan mobil listrik ini untuk mengikuti perubahan global, diantaranya perubahan iklim dan lingkungan.
"Ke depan itu mau nggak mau memang mobil listrik harus kita hitung, harus kita lihat, karena semua akan mengarah ke sana. Oleh sebab itu negara harus siap-siap regulasi," kata Jokowi disela-sela acara Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dirinya tak mau saat tiba masanya nanti semua negara menggunakan mobil listrik, Indonesia justru belum siap terhadap perubahan itu.
Maka dari itu, mulai dari sekarang segala hal terkait hal itu harus dipersiapkan, termasuk riset untuk pengembangan teknologi mobil listrik tersebut.
"Riset itu ruang-nya BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ). Insentif apa yang harus diberikan untuk penemu, perisetnya, industrinya. Jangan sampai besok orang sudah masuk ke sana, kita bingung. Ini semua harus disiapkan," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengembangan mobil listrik di Indonesia.
"Saya kira melalui Perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu (19/7/2017) lalu.
Baca Juga: Didesak Bentuk TGPF Kasus Novel, Ini Jawaban Jokowi
Sementara itu, lanjut Jonan, pemerintah telah membentuk tim untuk menyusun rancangan regulasi tersebut yang terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.
Menurut dia, bauran energi terbarukan nanti tidak hanya diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tapi juga melalui transportasi.
Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak akan dapat ditekan.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Rencananya pembuatan mobil listrik akan bekerjasama dengan industri terkait.
Berita Terkait
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!