- Salinan ijazah Jokowi dari KPU RI identik dengan sampel yang diteliti Roy Suryo Cs, menurut ahli Bonatua Silalahi.
- Bonatua memperoleh salinan ijazah setelah memenangkan gugatan informasi publik terhadap KPU, menegaskan kesesuaian dokumen tersebut.
- Kesesuaian objek penelitian ini mendukung temuan awal Roy Suryo Cs bahwa ijazah tersebut 99,9 persen palsu.
Suara.com - Salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tanpa sensor yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut identik dengan sampel dokumen yang selama ini diteliti Roy Suryo Cs, yang merujuk pada unggahan media sosial politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi.
Kesamaan tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai ahli meringankan bagi Roy Suryo Cs dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bonatua menunjukkan dua lembar salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
Dokumen tersebut ia peroleh setelah memenangkan gugatan keterbukaan informasi publik terhadap KPU.
Menurut Bonatua, meski sebelumnya sembilan item informasi pada salinan ijazah sempat ditutup, sejak awal ia telah menegaskan kesesuaian dokumen tersebut dengan sampel ijazah yang beredar di ruang publik.
"Pada saat saya mendapat salinan, yang tersembunyi 9 item dari KPU, bulan September lalu, tahun lalu, saya sudah menyatakan di media bahwa, ini sudah identik dengan sampling yang diuji oleh RRT," bebernya.
Bonatua menyebut, penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauzia Tyassuma atau trio RRT menjadi rujukan awal risetnya, meski dengan pendekatan yang berbeda.
"Satu yang saya lihat dari teman-teman RRT, bahwa mereka meneliti informasi dalam ijazah itu, bukan meneliti dokumen ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," sambungnya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun yang turut mendampingi Bonatua menegaskan bahwa objek penelitian RRT merupakan dokumen yang sama dengan salinan ijazah yang diserahkan Jokowi ke KPU.
Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
“Yang diteliti oleh Roy, Rismon, dan dr Tifa adalah dokumen yang sama yang diberikan kepada KPU pada Pilpres 2014 dan 2019. Bahkan saat sembilan informasi itu ditutup, Bung Bonatua sudah menegaskan kesamaannya dengan dokumen di KPU Solo dan KPU DKI,” kata Refly.
Refly menilai, kesesuaian tersebut menegaskan bahwa penelitian Roy Suryo Cs dilakukan terhadap dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai ijazah yang diklaim milik Jokowi.
"Artinya apa? Artinya bahwa apa yang diteliti oleh Roy, Rismon dan dr Tifa adalah sebuah objek yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai sebuah ijazah yang diklaim sebagai milik Pak Jokowi dan hasil penelitian mereka mengatakan itu 99,9 persen palsu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun