- Salinan ijazah Jokowi dari KPU RI identik dengan sampel yang diteliti Roy Suryo Cs, menurut ahli Bonatua Silalahi.
- Bonatua memperoleh salinan ijazah setelah memenangkan gugatan informasi publik terhadap KPU, menegaskan kesesuaian dokumen tersebut.
- Kesesuaian objek penelitian ini mendukung temuan awal Roy Suryo Cs bahwa ijazah tersebut 99,9 persen palsu.
Suara.com - Salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tanpa sensor yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut identik dengan sampel dokumen yang selama ini diteliti Roy Suryo Cs, yang merujuk pada unggahan media sosial politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi.
Kesamaan tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai ahli meringankan bagi Roy Suryo Cs dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bonatua menunjukkan dua lembar salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
Dokumen tersebut ia peroleh setelah memenangkan gugatan keterbukaan informasi publik terhadap KPU.
Menurut Bonatua, meski sebelumnya sembilan item informasi pada salinan ijazah sempat ditutup, sejak awal ia telah menegaskan kesesuaian dokumen tersebut dengan sampel ijazah yang beredar di ruang publik.
"Pada saat saya mendapat salinan, yang tersembunyi 9 item dari KPU, bulan September lalu, tahun lalu, saya sudah menyatakan di media bahwa, ini sudah identik dengan sampling yang diuji oleh RRT," bebernya.
Bonatua menyebut, penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauzia Tyassuma atau trio RRT menjadi rujukan awal risetnya, meski dengan pendekatan yang berbeda.
"Satu yang saya lihat dari teman-teman RRT, bahwa mereka meneliti informasi dalam ijazah itu, bukan meneliti dokumen ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," sambungnya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun yang turut mendampingi Bonatua menegaskan bahwa objek penelitian RRT merupakan dokumen yang sama dengan salinan ijazah yang diserahkan Jokowi ke KPU.
Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
“Yang diteliti oleh Roy, Rismon, dan dr Tifa adalah dokumen yang sama yang diberikan kepada KPU pada Pilpres 2014 dan 2019. Bahkan saat sembilan informasi itu ditutup, Bung Bonatua sudah menegaskan kesamaannya dengan dokumen di KPU Solo dan KPU DKI,” kata Refly.
Refly menilai, kesesuaian tersebut menegaskan bahwa penelitian Roy Suryo Cs dilakukan terhadap dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai ijazah yang diklaim milik Jokowi.
"Artinya apa? Artinya bahwa apa yang diteliti oleh Roy, Rismon dan dr Tifa adalah sebuah objek yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai sebuah ijazah yang diklaim sebagai milik Pak Jokowi dan hasil penelitian mereka mengatakan itu 99,9 persen palsu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci