Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengaku sudah mengajukan usulan pelarangan penjualan mobil bermesin bensin dan diesel di Indonesia pada 2040 kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, usulan tersebut masih digodok.
Usulan tersebut, menurut Jonan, menjadi salah satu poin dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal mengatur arah kebijakan kendaraan ramah lingkungan Indonesia di masa depan. Insentif-insentif pajak bagi kendaraan jenis ini juga termasuk di dalamnya.
Wacana pelarangan penjualan mobil-mobil bermesin bensin dan diesel di Tanah Air pada 2040 sendiri pertama kali digaungkan Jonan beberapa bulan lalu.
"Rancangan Perpres sudah diajukan ke Sekretaris Kabinet (Seskab). Nanti kita tunggu," ucap Jonan menanggapi pertanyaan Suara.com, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, belum lama ini seusai mengetes sepeda motor listrik Gesits.
Berbagai negara di seluruh dunia saat ini memang makin memperketat aturan emisi gas buang kendaraan dan mempromosikan mobil-mobil berbahan bakar alternatif, khususnya mobil hibrida dan listrik. Bahkan, ada negara-negara yang sudah mengumumkan waktu pelarangan penjualan mobil bermesin bensin maupun diesel.
India, Skotlandia, Prancis untuk melakukannya masing-masing pada 2030, 2032, serta 2040. Inggris juga mencanangkan kebijakan yang sama pada 2040. Cina, sementara itu, masih mengkaji kapan akan mengambil langkah serupa.
Jonan mengaku belum tahu kapan Perpres tersebut kemungkinan diterbitkan.
"Kalau kapannya tergantung presiden karena belum ada rapat terbatas (ratas) untuk Perpres kendaraan listrik," ucapnya.
Ia kemudian mengatakan, pastinya Perpres tersebut bakal mengusahakan adanya industrialisasi mobil listrik di Indonesia dengan cara pemberian insentif pajak lebih banyak bagi pabrikan-pabrikan yang berkomitmen merakit di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Inggris Larang Semua Mobil Diesel dan Bensin pada 2040
"Kalau produksi 100 persen di sini tidak mungkin, karena Jerman dan Prancis pun juga masih membeli komponen-komponen dari negara lain," tukas Jonan.
"Untuk (mobil listrik) impor belum dibicarakan," lanjutnya.
Walaupun Perpres masih disusun, beberapa pabrikan otomotif besar sudah mengungkapkan model ramah lingkungan yang kelak mereka bawa ke Tanah Air dengan memanfaatkan insentif pajak. Toyota akan meluncurkan C-HR hibrida, sedangkan Nissan menyiapkan Note e-Power.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
5 Mobil Bekas 2 Baris di Bawah Rp 100 Juta, Pilihan Pas untuk Keluarga Kecil
-
5 Motor Matic yang Kuat di Tanjakan Curam, Tenaga Gak Loyo!
-
26 Merek Mobil Bekas Terbaik 2025 Awet 10 Tahun & Jarang Masuk Bengkel
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan