Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Senin (19/3/2018), memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi arah Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Budi hanya sehari setelah ia mengumumkan bahwa kebijakan ganjil-genap juga akan diterapkan di Jagorawi dalam dua pekan ke depan.
"Tidak ada ganjil-genap di Tol Jagorawi. Untuk tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum melampaui di tol Jagorawi, cuma kita menambah tingkat pelayanan dengan membuat jalur khusus untuk bus. Dua pekan paling lama kita akan lakukan," kata Budi di Jakarta.
Selain tidak memberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi.
Di sisi lain Menhub akan memberlakukan Tiga Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan yang sama seperti yang di pintu Tol Bekasi untuk diberlakukan di Tol Tangerang. Tiga kebijakan itu adalah penerapan ganjil-genap, pembangunan jalur khusus bus, dan pembatasan waktu operasional truk.
Terkait rencana ini Menhub memperkirakan akan memberlakukan kebijakan ini sebelum masa bulan puasa atau sekitar bulan Mei.
"Yang kemungkinan ada ganjil-genap adalah yang di Tol Tangerang," paparnya.
Selain memberi kesempatan untuk mencari jalan arteri alternatif, Ia saat ini juga memberi kesempatan kepada pemangku kepentingan khususnya operator bus di Tangerang untuk menentukan tarif bus. Terkait hal ini, Budi menyebutkan pihaknya lebih memilih tarif bus Rp10.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026