Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuntut standar keamanan dan keselamatan taksi online terhadap konsumen karena selama ini dinilai belum memenuhi aspek dasar tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi yang bertajuk "Implementasi PM Nomor 108 Tahun 2017" di Jakarta, Kamis (22/3/2018), menjelaskan terbunuhnya Yun Sisca Rokhani oleh oknum pengemudi taksi online pada 18 Maret kemarin adalah klimaks berbagai kasus tindak kekerasan pengemudi taksi daring pada konsumennya.
Kejadian sebelumnya, lanjut dia, sudah banyak terjadi tindak kekerasan, penodongan, dan bahkan pemerkosaan kepada konsumennya.
"Terhadap kejadian seperti ini, patut diperingatkan dengan keras bahwa secara managerial taksi daring tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumennya. Misalnya, tidak ada akses telepon call center untuk penanganan pengaduan," katanya.
Kedua, lanjut dia, bukti bahwa perusahaan aplikasi taksi daring tidak mempunyai standar yang jelas dalam melakukan rekruitmen kepada pengemudinya.
"Hal ini juga menjadi bukti nyata adalah mitos belaka bahwa taksi daring lebih aman daripada taksi meter," katanya.
Untuk itu, Tulus mendesak Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk secara tegas dan konsisten mengimplementasikan Permenhub No. 108/2017, bahkan kalau perlu memperkuatnya.
"Permenhub tersebut masih terlalu longgar. Harus dibuat Permenhub yang sejalan dengan misi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni hak konsumen untuk mendapatkan keamanan dan keselamatan saat menggunakan taksi daring," katanya.
Dia mengimbau kepada konsumen, khususnya konsumen perempuan agar berhati-hati menggunakan taksi daring, seperti tidak bepergian sendiri, tidak mengorder taksi daring terlalu malam atau dini hari.
"Saat antar jemput, konsumen sebaiknya jangan berhenti langsung di depan rumahnya. Jangan berikan kesempatan pengemudi online mengetahui rumah atau bahkan tempat kerja konsumen. Ini untuk mencegah tindakan tidak terpuji dari oknum pengemudi kepada konsumennya," tutup dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas
-
Jangan Sampai Kencan Valentine Bubar Gara-gara Motor, Cek Cairan Ini Sebelum Jemput Ayang
-
Grand Vitara sama Jimny Mahal Mana? Intip Daftar Harga Mobil Suzuki Februari 2026
-
7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk: Mudik Nyaman, Penumpang Tenang
-
Dafrar Mobil Listrik Rp 200 Jutaan yang Bisa Jadi Pilihan di IIMS 2026
-
SIS Bicara Peluang Suzuki XBee Dipasarkan di Indonesia
-
Dukung Mobilitas Darurat Hankook Tire Salurkan Ratusan Ban untuk Kendaraan Layanan Publik
-
Terpopuler: Mobil Mitsubishi dengan Sunroof, Motor Nyelip di Kolong Bus TransJakarta
-
Berapa Harga Motor Listrik Honda Februari 2026? Simak Spesifikasinya
-
M6 Cocok Jadi Mobil Keluarga untuk Mudik? Simak Daftar Harga Mobil BYD Februari 2026