Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuntut standar keamanan dan keselamatan taksi online terhadap konsumen karena selama ini dinilai belum memenuhi aspek dasar tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi yang bertajuk "Implementasi PM Nomor 108 Tahun 2017" di Jakarta, Kamis (22/3/2018), menjelaskan terbunuhnya Yun Sisca Rokhani oleh oknum pengemudi taksi online pada 18 Maret kemarin adalah klimaks berbagai kasus tindak kekerasan pengemudi taksi daring pada konsumennya.
Kejadian sebelumnya, lanjut dia, sudah banyak terjadi tindak kekerasan, penodongan, dan bahkan pemerkosaan kepada konsumennya.
"Terhadap kejadian seperti ini, patut diperingatkan dengan keras bahwa secara managerial taksi daring tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumennya. Misalnya, tidak ada akses telepon call center untuk penanganan pengaduan," katanya.
Kedua, lanjut dia, bukti bahwa perusahaan aplikasi taksi daring tidak mempunyai standar yang jelas dalam melakukan rekruitmen kepada pengemudinya.
"Hal ini juga menjadi bukti nyata adalah mitos belaka bahwa taksi daring lebih aman daripada taksi meter," katanya.
Untuk itu, Tulus mendesak Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk secara tegas dan konsisten mengimplementasikan Permenhub No. 108/2017, bahkan kalau perlu memperkuatnya.
"Permenhub tersebut masih terlalu longgar. Harus dibuat Permenhub yang sejalan dengan misi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni hak konsumen untuk mendapatkan keamanan dan keselamatan saat menggunakan taksi daring," katanya.
Dia mengimbau kepada konsumen, khususnya konsumen perempuan agar berhati-hati menggunakan taksi daring, seperti tidak bepergian sendiri, tidak mengorder taksi daring terlalu malam atau dini hari.
"Saat antar jemput, konsumen sebaiknya jangan berhenti langsung di depan rumahnya. Jangan berikan kesempatan pengemudi online mengetahui rumah atau bahkan tempat kerja konsumen. Ini untuk mencegah tindakan tidak terpuji dari oknum pengemudi kepada konsumennya," tutup dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jaga Kelancaran Mudik, YLKI Minta Pertamina Lakukan Ini
-
VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Jepang Pangkas Subsidi BYD Hingga Setengah Harga Demi Lindungi Produk Lokal
-
Berapa Harga Mitsubishi Destinator Bekas? Segini Selisihnya dengan yang Baru
-
Mobil Luxio Bekas di Bawah Rp100 Juta, Dapat Unit Tahun Berapa?
-
Impor Pikap India Belum Cukup dan Agrinas Impor Lagi dari China untuk Kopdes Merah Putih
-
Mobil Terasa Aneh Usai Dipakai Mudik? Cek Area Ini Biar Tetap Aman
-
Pemerintah Respons Isu BBM Naik, Begini 5 Tips Pakai Motor agar Irit Bensin
-
Ambisi BYD Targetkan Ekspor 1,5 Juta Unit Kendaraan saat Pasar Domestik Melandai
-
7 Motor yang Kurang Cocok Pakai Pertamax, Jangan Sampai Salah Isi BBM!
-
6 Pilihan Mobil Diesel Bekas yang Irit BBM dan Awet Jangka Panjang
-
5 Motor Listrik yang Praktis Bisa Cas di Rumah, Bekal Hadapi Isu BBM Naik