- Kolaborasi bertujuan menghubungkan laporan yang masuk ke YLKI dengan pusat pengaduan Kemensos agar penanganan lebih cepat dan terkoordinasi.
- YLKI mendukung penuh prinsip bantuan sosial tepat sasaran.
- Hingga kini YLKI menerima sekitar 36–40 aduan terkait penonaktifan BPJS PBI-JK.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengaduan publik.
"Ke depan, kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial," kata Gus Ipul usai pertemuan bersama jajaran YLKI di Kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, (13/2/2026).
Ia menuturkan, ke depan laporan masyarakat yang masuk melalui YLKI diharapkan dapat terhubung langsung dengan pusat pengaduan Kemensos, sehingga proses tindak lanjut bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Tak hanya fokus pada penyelesaian aduan, Kemensos juga mengajak YLKI berperan dalam proses pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, kedua lembaga sama-sama mengemban misi perlindungan Kemensos dalam hal jaminan dan perlindungan sosial, sementara YLKI dalam perlindungan konsumen.
"Sama-sama mengawal isu perlindungan, karena kami juga salah satu mandatnya dari Presiden itu adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial, jadi untuk itu saya bergembira sekali hari ini bisa berdiskusi dengan baik," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana menyambut positif ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan YLKI mendukung penuh prinsip bantuan sosial yang tepat sasaran.
Niti mengungkapkan, hingga saat ini YLKI telah menerima sekitar 36 hingga 40 laporan terkait penonaktifan BPJS PBI-JK. Namun, setiap laporan tetap memerlukan proses verifikasi lapangan (ground checking) sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Sampai detik ini kami telah menerima sekitar 36 atau sekitar sampai 40 pelaporan terkait dengan penonaktifan BPJS tersebut yang PBI. Tapi memang pelaporan tersebut tidak bisa kita tindak lanjuti secara mentah-mentah karena memang perlu adanya tadi ya Pak, groundchecking," urainya.
Baca Juga: Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
Ia juga menekankan pentingnya hak konsumen atas informasi yang jelas dan transparan. Menurutnya, setiap prosedur kebijakan semestinya disertai masa transisi dan masa sanggah agar masyarakat memiliki kesempatan memahami perubahan serta mempermudah proses reaktivasi kepesertaan.
Menutup pertemuan, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang diberikan. Ia menegaskan Kemensos terus berbenah guna menghadirkan data yang akurat dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.***
Berita Terkait
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat