- Kolaborasi bertujuan menghubungkan laporan yang masuk ke YLKI dengan pusat pengaduan Kemensos agar penanganan lebih cepat dan terkoordinasi.
- YLKI mendukung penuh prinsip bantuan sosial tepat sasaran.
- Hingga kini YLKI menerima sekitar 36–40 aduan terkait penonaktifan BPJS PBI-JK.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengaduan publik.
"Ke depan, kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial," kata Gus Ipul usai pertemuan bersama jajaran YLKI di Kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, (13/2/2026).
Ia menuturkan, ke depan laporan masyarakat yang masuk melalui YLKI diharapkan dapat terhubung langsung dengan pusat pengaduan Kemensos, sehingga proses tindak lanjut bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Tak hanya fokus pada penyelesaian aduan, Kemensos juga mengajak YLKI berperan dalam proses pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, kedua lembaga sama-sama mengemban misi perlindungan Kemensos dalam hal jaminan dan perlindungan sosial, sementara YLKI dalam perlindungan konsumen.
"Sama-sama mengawal isu perlindungan, karena kami juga salah satu mandatnya dari Presiden itu adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial, jadi untuk itu saya bergembira sekali hari ini bisa berdiskusi dengan baik," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana menyambut positif ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan YLKI mendukung penuh prinsip bantuan sosial yang tepat sasaran.
Niti mengungkapkan, hingga saat ini YLKI telah menerima sekitar 36 hingga 40 laporan terkait penonaktifan BPJS PBI-JK. Namun, setiap laporan tetap memerlukan proses verifikasi lapangan (ground checking) sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Sampai detik ini kami telah menerima sekitar 36 atau sekitar sampai 40 pelaporan terkait dengan penonaktifan BPJS tersebut yang PBI. Tapi memang pelaporan tersebut tidak bisa kita tindak lanjuti secara mentah-mentah karena memang perlu adanya tadi ya Pak, groundchecking," urainya.
Baca Juga: Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
Ia juga menekankan pentingnya hak konsumen atas informasi yang jelas dan transparan. Menurutnya, setiap prosedur kebijakan semestinya disertai masa transisi dan masa sanggah agar masyarakat memiliki kesempatan memahami perubahan serta mempermudah proses reaktivasi kepesertaan.
Menutup pertemuan, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang diberikan. Ia menegaskan Kemensos terus berbenah guna menghadirkan data yang akurat dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.***
Berita Terkait
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel