- YLKI menilai skema tadpole pada pinjaman daring merugikan konsumen karena membebani pembayaran besar di awal masa pinjaman.
- Skema tadpole berisiko meningkatkan gagal bayar dan potensi bunga efektifnya empat sampai lima kali lipat lebih tinggi.
- YLKI mengusulkan skema cicilan flat dan mendukung OJK melarang skema tadpole yang dianggap memberatkan konsumen tersebut.
Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai skema tadpole dalam pinjaman daring (pindar) berpotensi merugikan konsumen. Pasalnya, skema ini memaksa para konsumen pindar untuk membayar lebih besar di awal cicilan.
Untuk diketahui, Tadpole merupakan sebuah praktik cicilan yang menempatkan sebagian besar beban pembayaran di awal masa pinjaman.
"Skema tadpole rentan terhadap risiko gagal bayar yang nanti juga akan berdampak pada usaha bisnis. YLKI menilai skema bisnis tidak boleh memberatkan konsumen dan berkelanjutan bagi pelaku usaha," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Senin, (19/1/2026).
Lebih lanjut, Rio menyampaikan pihaknya mengusulkan skema cicilan flat. Hal ini juga melihat kemampuan membayar konsumen sehingga mengurangi potensi gagal bayar.
Rio menambahkan, YLKI mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melarang skema tadpole yang tidak adil terhadap konsumen.
"Apalagi pembayaran di awal yang besar (di mana) persentase komponen bunga lebih besar dibandingkan yang pokoknya tentu akan membuat konsumen terjebak pada bunga utang apabila di kemudian hari terjadi gagal bayar," kata Rio.
Skema tadpole sendiri tengah menjadi perhatian publik. Riset Segara Research Institute yang diluncurkan pada Desember 2025 menunjukkan banyak peminjam pindar tidak sepenuhnya menyadari dampak skema tersebut, terutama karena mengajukan pinjaman dalam kondisi darurat.
Dalam skema tadpole, tingkat bunga efektif naik hingga 4-5 kali lipat dibandingkan skema pembayaran normal sehingga berpotensi melanggar batas maksimum suku bunga yang ditetapkan OJK.
Selain itu, cicilan besar di awal sering kali mendorong peminjam untuk mencari pinjaman tambahan hanya untuk tetap bisa membayar kewajiban mereka dan menghindari gagal bayar pada pinjaman yang sedang berjalan.
Baca Juga: OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
Hal ini menciptakan siklus utang, di mana peminjam menjadi terjebak, terutama jika pinjaman kedua tersebut juga menggunakan skema tadpole.
Saat ini, OJK telah membatasi skema tadpole dengan mewajibkan tiga syarat, yaitu penyelenggara wajib mematuhi batasan manfaat ekonomi sesuai regulasi, memastikan transparansi penuh kepada borrower dan lender, dan kualitas pendanaan harus terjaga dengan TWP90 di bawah 5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus
-
Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah
-
Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga
-
Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle