Suara.com - Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menegaskan upaya akuisisi Grab terhadap operasional Uber tidak akan melanggar kompetisi usaha di Indonesia, karena telah mengikuti aturan yang ada.
"Kami menghargai tanggapan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan kami juga telah berkomunikasi aktif dengan lembaga tersebut, serta memberikan tanggapan resmi," kata Ridzki di Surabaya, Jatim, Rabu (4/4/2018).
Ridzki yang ditemui usai merayakan ulang tahun Grab yang ke-3 di Surabaya mengaku terus berkoordinasi dengan KPPU dan berupaya tidak melanggar kompetisi usaha di Indonesia, bahkan komunikasi yang dilakukan tersebut tidak hanya sekali.
"Kami juga sudah memberikan tanggapan secara aktif dengan KPPU pada awal bulan ini, namun isi tanggapan belum bisa kami sampaikan secara terbuka. Artinya kami akan terus berkomunikasi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi KPPU meminta Grab melaporkan nilai transaksi gabungan atau merger setelah mengakuisisi Uber, karena transaksi merger itu dinilai akan mengubah peta persaingan transportasi onlie di Indonesia.
Hengkangnya Uber dari Indonesia, akan membuat pasar transportasi online hanya terkonsentrasi pada dua pemain: Grab dan Go-Jek.
Akuisisi operasi Uber di Asia Tenggara oleh Uber diawasi bukan hanya oleh pemerintah Indonesia. Setidaknya tiga negara lain di Asia Tenggara, yakni Malaysia, Filipina, dan Singapura, juga sudah mengawasi langkah Grab dan Uber itu.
Berita Terkait
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
-
Tutorial Membuat Grab dan Gojek Wrapped 2025, Tinggal Klik dan Langsung Bagikan
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
5 Trik Ojol Gacor Anti Anyep, Benarkah Konsistensi dan Motor Sehat Jadi Kuncinya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun