Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan, pemerintah memberi syarat bagi produsen otomotif yang masih ingin menjual mobil di atas 3.000 cc. Skemanya, sebelum masuk ke Indonesia Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan seleksi ketat terlebih dahulu.
"Ya kalau memang dia mau investasi, kita akan berikan (perizinan untuk berjualan di Indonesia). Karena banyak juga yang mau investasi, kok," ujar Putu, di Jakarta.
Putu menambahkan, umpama produsen itu impor oleh importir umum kita sampaikan dengan dia, kita minta tolong untuk disampaikan ke APM. Seperti menjual oli, velg dan ban kita, karena itu untuk balas jasanya.
"Kalau memang itu bisa dilakukan oke. Kita akan jadikan bahan pertimbangan," terang Putu.
Pembatasan tersebut diberlakukan melalui Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) kendaraan bermotor. Dokumen tersebut merupakan persyaratan penting untuk keperluan importasi yang ditunjukkan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE).
Jadi, sebelum mobil atau motor impor masuk maupun diproduksi, mereka harus melakukan uji tipe terlebih dahulu. Kemudian bila dinyatakan lulus, Kementerian akan mengeluarkan TPT untuk bisa produksi maupun impor kendaraan terkait.
"Pembatasannya melalui pemberian TPT. Kalau TPT-nya tidak ada, tidak di-approve, kan tidak bisa masuk Indonesia," tutup Putu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta
-
Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru
-
Perawatan Tidak Ribet, Harga Mirip: Mending Suzuki Nex, Nex Cross atau Address untuk Mahasiswa?
-
Inikah Wujud Skuter Listrik Honda Terbaru yang Bakal Temani CUV e:? Pakai Dek Rata dan Baterai Tanam
-
Tua Tapi Bagus, Ini 5 Motuba yang Masih Worth It di 2026
-
Mungil tapi Lapang: City Car Super Irit Ini Kini Mulai 60 Jutaan, Solusi Terbaik Pengganti Motor?
-
Mei Berseri Bebas Rugi, DP Skutik Honda Kini Cuma Sejuta Plus Asuransi
-
China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas
-
Irit Kebangetan: Motor 'Pekerja Keras' Honda Ini Tembus 59 Km/L Mulai 18 Jutaan, Pas Buat Ojol