Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan, pemerintah memberi syarat bagi produsen otomotif yang masih ingin menjual mobil di atas 3.000 cc. Skemanya, sebelum masuk ke Indonesia Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan seleksi ketat terlebih dahulu.
"Ya kalau memang dia mau investasi, kita akan berikan (perizinan untuk berjualan di Indonesia). Karena banyak juga yang mau investasi, kok," ujar Putu, di Jakarta.
Putu menambahkan, umpama produsen itu impor oleh importir umum kita sampaikan dengan dia, kita minta tolong untuk disampaikan ke APM. Seperti menjual oli, velg dan ban kita, karena itu untuk balas jasanya.
"Kalau memang itu bisa dilakukan oke. Kita akan jadikan bahan pertimbangan," terang Putu.
Pembatasan tersebut diberlakukan melalui Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) kendaraan bermotor. Dokumen tersebut merupakan persyaratan penting untuk keperluan importasi yang ditunjukkan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE).
Jadi, sebelum mobil atau motor impor masuk maupun diproduksi, mereka harus melakukan uji tipe terlebih dahulu. Kemudian bila dinyatakan lulus, Kementerian akan mengeluarkan TPT untuk bisa produksi maupun impor kendaraan terkait.
"Pembatasannya melalui pemberian TPT. Kalau TPT-nya tidak ada, tidak di-approve, kan tidak bisa masuk Indonesia," tutup Putu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Wuling Darion Ramaikan Segmen Mobil Keluarga dengan Pilihan EV dan PHEV
-
Harga 26 Mobil Honda Terbaru November 2025: STEP WGN Berapaan?
-
5 Rekomendasi Mobil LCGC Paling Irit Harga Rp40 Jutaan, Simpel dan Tidak Rewel
-
Komparasi Yamaha Lexi 155 LX vs Honda Vario 160
-
5 Pilihan Motor Matic Bagasi Raksasa, Harga Bekasnya Bikin Kantong Aman untuk Anak Touring
-
6 Motor Matic yang Tahan Banjir dan Bandel di Jalan, Gak Perlu Was-Was saat Hujan
-
Viral Keyless Honda PCX 160 Tiba-Tiba 'Ngelock', Ternyata Ini Biang Kerok dan Cara Mengatasinya
-
5 Motor Listrik untuk Keluarga Baru dengan Jok Besar dan Empuk
-
4 SUV Bekas Rp 30 Jutaan, Persiapan Liburan Akhir Tahun untuk Keluarga Muda Anti Mati Gaya
-
Profil Pembalap Kiandra Ramadhipa: Bocah Ajaib Indonesia yang Bikin Panggung Eropa Terpana