Suara.com - Kebutuhan kendaraan roda dua (R2) di Indonesia semakin meningkat, sehingga menimbulkan dampak meningkatnya peredaran suku cadang palsu secara besar-besaran.
Secara kasat mata, sulit untuk membedakan suku cadang asli dengan suku cadang abal-abal. Sehingga dibutuhkan kejelian sebelum membeli produk, agar tak terjebak memperoleh barang palsu. Yang tentunya mengundang konsekuensi terhadap tunggangan, bahkan jiwa si pengendara sendiri.
Konsumen disarankan membeli suku cadang di outlet resmi agar terhindar dari suku cadang abal-abal yang membahayakan keamanan dan keselamatan pengendara.
Berikut adalah lima (5) dampak penggunaan suku cadang palsu menurut Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang dilansir bersama penyelenggaraan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018.
Apa sajakah itu?
1. Kampas rem palsu bisa menyebabkan roda terkunci atau berhenti secara tiba-tiba ketika kendaraan R2 dibawa berkendara.
2. Cakram rem palsu bisa menyebabkan rem blong dan tidak pakem. Hal yang sangat berbahaya, jika pengemudi tengah berkendara dengan kecepatan tinggi.
3. Saringan oli palsu bisa mengakibatkan mesin macet dan merusak kinerja mesin. Pelumas mesin motor menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, sebab mampu merusak mesin secara permanen.
4. Piston palsu mengakibatkan berkurangnya efisiensi penggunaan bahan bakar dan menyebabkan mesin macet secara tiba-tiba.
Baca Juga: Memasuki November, Ini 5 Peristiwa Langit yang Akan Terjadi
5. V-belt palsu bisa menyebabkan berkurangnya kemampuan berkendara secara tiba-tiba. Hal ini menyebabkan pengendara bisa kehilangan keseimbangan selagi berkendara.
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut