Suara.com - Penggunaan energi terbarukan di dunia otomotif Indonesia sebentar lagi bakal makin nyata. Pasalnya, Peraturan Pemerintah atau Perpres soal peraturan kendaraan listrik Tanah Air sebentar lagi bakal dirampungkan.
Dikutip dari kantor berita Antara pada Jumat (18/1/2019), Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkannya dalam acara peluncuran becak listrik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
"Kendala tidak ada, tinggal menunggu selesai paraf lalu dinaikkan ke Presiden, selesai," tukas Menteri ESDM, seraya melanjutkan bahwa Perpres mobil listrik mengatur industrialisasi mobil listrik, biaya masuk, persoalan pajak serta kapasitas yang harus dipenuhi.
Paling diharapkan, ujar Ignasius Jonan, adalah kendaraan listrik dengan harga terjangkau, dan mampu bersaing dengan kendaraan konvensional.
Sebelum ini, pemerintah Indonesia telah mengupayakan akselerasi pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Terbaru adalah harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Termasuk diungkapkan dalam Rapat Terbatas atau Ratas Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik, oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto.
Saat itu, Menperin memaparkan perlunya pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030, sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat.
Selain keberadaan kendaraan bertenaga listrik ini menjadi sebuah trend untuk menyongsong dunia otomotif masa depan, dua hal penting bakal disasar. Yaitu penggunaan energi terbarukan, ramah lingkungan atau pengurangan zat-zat pencemar alias polusi, dan tentunya mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi atau pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Duel Kualitas BBM Shell vs Pertamina: Mana yang Lebih Irit dan Bikin Mesin Awet?
-
Lupakan Mobil Baru, 7 Hatchback Bekas Rp100 Jutaan Ini Masih Keren dan 'Fun to Drive'!
-
Chery Tiggo Cross CSH Tiba-Tiba Terbakar di Tol, CSI Beri Penjelasan...
-
Harga Motor Tembus Setengah Miliar, Sultan Semarang Borong Dua Unit Yamaha TMAX Sekaligus
-
Murah nan Awet: Harga Mobil Rush Bekas Dibawah 100 Juta Dapat Tahun Berapa Saja?