Suara.com - Penggunaan energi terbarukan di dunia otomotif Indonesia sebentar lagi bakal makin nyata. Pasalnya, Peraturan Pemerintah atau Perpres soal peraturan kendaraan listrik Tanah Air sebentar lagi bakal dirampungkan.
Dikutip dari kantor berita Antara pada Jumat (18/1/2019), Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkannya dalam acara peluncuran becak listrik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
"Kendala tidak ada, tinggal menunggu selesai paraf lalu dinaikkan ke Presiden, selesai," tukas Menteri ESDM, seraya melanjutkan bahwa Perpres mobil listrik mengatur industrialisasi mobil listrik, biaya masuk, persoalan pajak serta kapasitas yang harus dipenuhi.
Paling diharapkan, ujar Ignasius Jonan, adalah kendaraan listrik dengan harga terjangkau, dan mampu bersaing dengan kendaraan konvensional.
Sebelum ini, pemerintah Indonesia telah mengupayakan akselerasi pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Terbaru adalah harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Termasuk diungkapkan dalam Rapat Terbatas atau Ratas Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik, oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto.
Saat itu, Menperin memaparkan perlunya pengembangan kendaraan listrik sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030, sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat.
Selain keberadaan kendaraan bertenaga listrik ini menjadi sebuah trend untuk menyongsong dunia otomotif masa depan, dua hal penting bakal disasar. Yaitu penggunaan energi terbarukan, ramah lingkungan atau pengurangan zat-zat pencemar alias polusi, dan tentunya mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi atau pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan
-
5 Motor Matic Terbaik untuk Orang Gendut, Jok Lebar Suspensi Mantap
-
Uang Rp5 Juta Bisa Beli Honda Supra X Model Apa? Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
Naksir Kawasaki Meguro 230 Bekas, Butuh Berapa Duit? Begini Spesifikasi dan Konsumsi BBM