Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengenakan nol persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik
Airlangga mengatakan hal tersebut setelah bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat konsultasi dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Insentif bagi industri mobil listrik itu juga seiring dengan usulan perubahan skema PPnBM bagi kendaraan bermotor roda empat, di mana pengenaan pajak akan berdasarkan tingkat emisi karbon dan konsumsi bahan bakar, bukan lagi kapasitas mesin (CC).
"Diturunkan jadi ke nol persen, karena semuanya berbasis emisi. Itu karena mobil listrik itu juga udah tidak berbasis CC tapi berbasis emisi," ujar dia.
Menurut Airlangga, harga kendaraan listrik jauh lebih mahal dibanding harga kendaraan konvensional. Sehingga, pembebasan pajak akan menjadi insentif yang mendorong produksi mobil listrik.
"Karena produksi mobil biaya listrik itu mahal. Maka perlu ada insentif. China bisa memberi subsidi Rp100 juta per kendaraan," katanya membandingkan.
Airlangga mengatakan insentif fiskal dalam skema baru PPnBM ini merupakan upaya untuk menumbuhkan industri kendaraan bermotor di dalam negeri, sekaligus mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
Dalam skema baru PPnBM, pemerintah akan memberikan insentif untuk empat jenis kendaraan emisi karbon rendah. Dalam pembahasan aturan tersebut, rencananya insentif akan diberikan untuk Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kendaraan elektrik hybrid (hybrid EV/HEV), Kendaraan Plug in HEV, Kendaraan Flexy Engine, dan kendaraan listrik.
Airlangga mengatakan insentif ini akan berupa Peraturan Pemerintah (PP).
"Ini akan menjadi insentif baru dalam bentuk PP. Ini kan mendorong Perpres mobil listrik, menjadi fasilitas fiskal," ujar dia.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Seharga Motor Buat Mahasiswi Girly, Desain Imut dan Praktis!
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Model Sedan untuk Gaya Hidup Elegan dan Berkelas
-
Tesla Putar Haluan, Mulai Coba Apple CarPlay Secara Rahasia
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
7 Fakta Istimewa Polytron FOX 350, Motor Listrik Cerdas Harga Subsidi Cocok untuk Pemula
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama
-
Fitur Keselamatan Mitsubishi Destinator yang Kantongi Lima Bintang di ASEAN NCAP 2025