Suara.com - Bila menilik jarak dan besaran ongkos atau tarif pada aplikasi layanan ojek dalam jaringan atau ojek online alias ojol, terlihat adanya perbedaan dari biasa. Ini terjadi karena diberlakukannya tarif baru, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019.
Ekonom UI Dr. Fithra Faisal menyayangkan kebijakan pemerintah ini, yang menaikkan tarif ojol pada waktu kurang tepat, yaitu sebelum Ramadan.
Perlu diketahui bahwa inflasi cenderung meningkat saat Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tiba, menyusul tingginya permintaan masyarakat bagi sejumlah komoditas seperti makanan dan minuman, serta busana.
"Kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi tentunya akan berkontribusi bagi semakin tingginya tingkat inflasi. Apalagi berdasarkan hasil survei RISED (Research Institute of Socio-Economic Development), biaya pengeluaran transportasi sehari-hari berkontribusi sekitar 20 persen bagi pengeluaran konsumen per bulannya," kata Fithra Faisal.
Hasil survei RISED sendiri menyimpulkan bahwa para pengguna ojol merasa keberatan dengan kebijakan tarif baru ini.
Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, Ph.D, mengatakan bahwa pemerintah hendaknya mengevaluasi regulasi tarif dalam bisnis ojol.
Pada akhirnya, berkurangnya permintaan atau order ojol tidak hanya akan menggerus manfaat yang diterima masyarakat dari sektor ini, namun akan berdampak negatif terhadap penghasilan pengemudi karena konsumen enggan menggunakan layanan jasa ini lagi.
"Sudah saatnya Pemerintah mendasarkan pembuatan kebijakan pada bukti-bukti statistik mengenai kondisi objektif yang terjadi di masyarakat. Selain itu, perlu evaluasi berkala dalam jangka waktu yang tidak terlalu panjang, agar bisa meninjau efektivitas kebijakan terhadap kesejahteraan konsumen dan pengemudi," tutup Rumayya Batubara.
Baca Juga: Wuling Almaz Laris Manis di IIMS 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang