Suara.com - Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa mengungkapkan, supir bus listrik nantinya harus memiliki sertifikat mengemudi. Untuk hal ini, nantinya pihak PPD akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
"Kami akan melakukan kerja sama dengan Menteri Perhubungan untuk mendapatkan sertifikasi pengemudi. Perlu diketahui bahwa seluruh pengemudi PPD yang ada saat ini semua memiliki sertifikasi," ujar Pande Putu Yasa di Jakarta, baru-baru ini.
Meski demikian, ia mengaku bahwa hal itu belum disosialisasikan. Menurutnya, sosialisasi baru akan dilakukam setelah unit bus listrik tersedia.
"Sosialisasi terhadap driver setelah unit tersedia. Artinya, besok ketika satu unit bus listrik telah tersedia akan dijadikan sebagai momentum kami untuk sosialisasi terhadap pengemudi kami," kata Pande Putu Yasa.
Sebelumnya, PPD juga telah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Dalam kesepahaman ini, MAB akan memasok bus listrik maupun kendaraan listrik lainnya, sekaligus layanan purna jual dan suku cadang selama satu tahun mendatang.
Adapun bus listrik versi produksi MAB dinamai MD 12E. Bus listrik itu memiliki dimensi sebagai berikut: panjang 12 m, lebar 2,5 m, serta tinggi 3,8 m.
Bus listrik MAB MD 12E ini menggunakan baterai 250 kWh yang membutuhkan waktu 2,5 jam untuk proses recharging hingga penuh. Bus listrik itu mampu melesat dengan kecepatan maksimal 100 km per jam.
Baca Juga: Bukan dari Dunia Otomotif, Begini Sejarah Lahirnya Helm
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
IMOS 2025 Diharapkan Mampu Gairahkan Pasar Otomotif Nasional
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!