Suara.com - Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa mengungkapkan, supir bus listrik nantinya harus memiliki sertifikat mengemudi. Untuk hal ini, nantinya pihak PPD akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
"Kami akan melakukan kerja sama dengan Menteri Perhubungan untuk mendapatkan sertifikasi pengemudi. Perlu diketahui bahwa seluruh pengemudi PPD yang ada saat ini semua memiliki sertifikasi," ujar Pande Putu Yasa di Jakarta, baru-baru ini.
Meski demikian, ia mengaku bahwa hal itu belum disosialisasikan. Menurutnya, sosialisasi baru akan dilakukam setelah unit bus listrik tersedia.
"Sosialisasi terhadap driver setelah unit tersedia. Artinya, besok ketika satu unit bus listrik telah tersedia akan dijadikan sebagai momentum kami untuk sosialisasi terhadap pengemudi kami," kata Pande Putu Yasa.
Sebelumnya, PPD juga telah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Dalam kesepahaman ini, MAB akan memasok bus listrik maupun kendaraan listrik lainnya, sekaligus layanan purna jual dan suku cadang selama satu tahun mendatang.
Adapun bus listrik versi produksi MAB dinamai MD 12E. Bus listrik itu memiliki dimensi sebagai berikut: panjang 12 m, lebar 2,5 m, serta tinggi 3,8 m.
Bus listrik MAB MD 12E ini menggunakan baterai 250 kWh yang membutuhkan waktu 2,5 jam untuk proses recharging hingga penuh. Bus listrik itu mampu melesat dengan kecepatan maksimal 100 km per jam.
Baca Juga: Bukan dari Dunia Otomotif, Begini Sejarah Lahirnya Helm
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Motul Caplok Saham EMP demi Dorong Pertumbuhan Balap Endurance di Asia Pasifik
-
5 Jaket Anti UV Cocok untuk Cewek Naik Motor Tiap Hari, Harga Murah Cegah Kulit Gosong Saat El Nino
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Cara Bikin New Veloz Hybrid Tetap Irit Saat Harga BBM Meroket
-
5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal
-
6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU
-
Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?
-
5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal
-
Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung