Suara.com - Berlanjutnya praktik promo tarif yang dilakukan perusahaan transportasi online dinilai berisiko menurunkan kualitas layanan terhadap konsumen sehingga perlu segera disikapi secara serius oleh pemerintah sebagai regulator.
Anggota Ombudsman Alamsyah Siregar mengingatkan pemerintah untuk lebih serius menangani situasi bisnis di transportasi online tersebut, salah satunya dengan menetapkan standar layanan yang diberikan kepada konsumen, yang nantinya akan menjadi basis bagi penentuan tarif batas bawah dan atas.
"Tujuan dari penerapan tarif batas bawah atau atas itu pada salah satunya adalah terkait keselamatan konsumen. Kalau tarif terlalu rendah, lalu muncul persaingan yang tidak sehat dan standar pelayanan tidak terpenuhi, maka ini akan merugikan konsumen," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus serius mengawasi praktik promo yang berlangsung di industri ini agar jangan sampai kondisinya memburuk sebagaimana yang terjadi di industri penerbangan maupun industri telekomunikasi, di mana promo yang berlebihan akhirnya hanya menyisakan segelintir perusahaan dan berdampak pada masalah perlindungan konsumen.
"Promo jor-joran itu pada akhirnya memicu praktik akal-akalan di industri terkait dengan memanipulasi jumlah pelanggan. Pemerintah harus serius mengawasi praktik akal-akalan ini dan tegas menegur mereka yang terbukti melanggar aturan karena ini untuk tujuan perlindungan konsumen sekaligus kesinambungan industri itu sendiri," imbuhnya.
Didukung oleh aplikasi payment gateway-nya, OVO, Grab seperti diketahui terus melakukan promo tarif murah. Setelah berhasil menggaet minat pasar dengan promo tarif Rp 1, Grab kembali meluncurkan promo tarif flat Rp 3.000 untuk tarif perjalanan maksimal Rp 15.000 bagi pengguna layanan kereta api yang ingin memakai jasa GrabBike.
Berita Terkait
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo
-
Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kelebihan Mesin Mitsubishi Pajero Sport yang Tetap Kompetitif di Segmen SUV Ladder Frame
-
Irit Mana antara Toyota Avanza vs Rush? Intip Pula Komparasi Harganya
-
5 Kelemahan Avanza yang Jarang Dibicarakan, Tenggelam oleh Reputasi Awet
-
Request Mobil Dinas Gubernur Kaltim 8,5 M, Bisa Buat Ngecor Beton Jalan Berapa Kilometer?
-
Ini 3 Jenis Pick Up yang Didatangkan Agrinas, Carry dan Gran Max Kalah Kelas
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim 8,5 M Setara Biaya Mengaspal Jalan Berapa Kilometer?
-
5 Mobil Double Cabin Buat Mudik Siap Angkut Banyak Barang, Mulai 100 Jutaan
-
Penjualan Motor Baru Januari 2026 Tembus 577 Ribu Unit Sinyal Positif Ekonomi Nasional
-
Apakah RI Hanya Jadi 'Tong Sampah' Pickup India? Ini Fakta Sebenarnya