Suara.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) mendukung langkah Presiden NKRI Joko Widodo atau Jokowi terkait aturan kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Menurut Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto, semua Agen Pemegang Merek (APM), termasuk Toyota, pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.
"Kami (Toyota) berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait pengembangan kendaraan EV yang sesuai dengan kondisi Indonesia," kata Fransiscus Soerjopranoto saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/8/209).
Ia menambahkan bahwa sekarang ini kita mengenal beberapa jenis electric vehicle (EV). Di antaranya Hybrid EV, Plug-In Hybrid EV, Battery EV, dan Fuel Cell EV.
"Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat. Agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan tadi," katanya.
Dalam Perpres mobil listrik, pemerintah akan memberikan insentif dari PPnBM untuk kendaraan bertenaga listrik berdasarkan tingkat kadar emisi. Nilai insentifnya, apabila full electric atau fuel cell yang emisinya nol alias 0, (maka) PPnBm-nya 0.
Sementara soal TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri, aturan mewajibkan produsen mobil listrik menggunakan minimal 35 persen komponen yang diproduksi di dalam negeri.
Akan tetapi, pabrikan akan diberikan kesempatan untuk mengimpor kendaraan berbasis listrik dalam bentuk Completely Build Up (CBU) pada tahap awal. Dalam waktu tiga tahun setelahnya, TKDN 35 persen akan diwajibkan.
Baca Juga: Waduh, Diparkir Dua Bulan di Mall, Pemilik Motor Ini Dicari Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya