Suara.com - Pekan lalu (10/11/2019) telah terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas antara pengguna skuter listrik alias otoped ramah lingkungan dengan satu unit mobil jenis sedan. Sedihnya, dua nyawa melayang karena kejadian nahas di kawasan Senayan, Jakarta pada dini hari itu.
Tindakan selanjutnya, tengah dilakukan proses hukum atas pengemudi mobil selaku penabrak, santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris kedua korban meninggal sudah diberikan. Juga ditutupnya shelter penyewaan otoped atau skuter listrik di pusat perbelanjaan dan rekreasi FX Sudirman, Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah seorang pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai bahwa operator skuter listrik GrabWheels harus bertanggung jawab terkait kecelakaan yang menelan korban jiwa, lantaran belum memiliki aturan yang jelas.
Sedangkan Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki menegaskan bahwa penggunaan skuter listrik harus memiliki aturan yang ketat karena moda alternatif transportasi jarak pendek ini memiliki kecepatan konstan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan di pedestrian.
Dan, Azas Tigor Nainggolan juga menambahkan bahwa pihak berkepentingan lainnya juga harus mengkaji aturan dan faktor keselamatan dari penggunaan otoped listrik di kawasan jalan umum.
Sebelum ada peraturan jelas menyoal dibolehkannya moda transportasi untuk kepentingan "fun" ini melintas di bagian jalan raya, GrabWheels selaku operator juga harus menghentikan penyewaan dan penggunaannya, hingga regulasi selesai disusun pihak berkepentingan.
Senada, adalah pandangan Alfred Sitorus, yang menyatakan pada Jumat (15/11/2019), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, "Seharusnya perusahaan GrabWheels jadi pihak bertanggung jawab karena kurang pengendalian dari sisi keselamatan." kata Alfred dihubungi di Jakarta, Jumat.
Alfred Sitorus menyatakan pula, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus tegas karena belum ada aturan penggunaan skuter listrik atau otoped ramah lingkungan di jalan umum.
Sebagai Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menyebutkan telah menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik yang mengganggu kenyamanan, serta keselamatan bagi pejalan kaki.
Baca Juga: Mantap, Jok 3D Karya Ford Bisa Digunakan Charging Smartphone
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operator GrabWheels tidak memiliki aturan keselamatan lalu lintas bagi pengemudi skuter listrik seperti batas usia pengguna atau jam operasional.
"Kami akan panggil untuk melihat SOP (Standard Operational Procedure) yang diterapkan," papar Komisaris Polisi Fahri Siregar, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dan ia juga mengimbau manajemen GrabWheels untuk menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat penyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan.
Dan ditegaskannya pula, tidak akan mentoleransi operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta, jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025
-
Pilihan Ban Motor Anti Slip untuk Musim Hujan, Bikin Aman di Jalanan
-
Harga Semiring Honda BeAT, Apakah Motor Bekas Kawasaki Ninja 250 Boros?
-
Waspada Produk Identik AHRS Tegaskan Komitmen Lindungi Kepercayaan Konsumen
-
MAB Gandeng Solarky untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM
-
Motor Bekas Honda BeAT 2018 Harganya Sudah Semurah Apa? Intip Harga Terkini dan Konsumsi BBM
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol