Suara.com - Pekan lalu (10/11/2019) telah terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas antara pengguna skuter listrik alias otoped ramah lingkungan dengan satu unit mobil jenis sedan. Sedihnya, dua nyawa melayang karena kejadian nahas di kawasan Senayan, Jakarta pada dini hari itu.
Tindakan selanjutnya, tengah dilakukan proses hukum atas pengemudi mobil selaku penabrak, santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris kedua korban meninggal sudah diberikan. Juga ditutupnya shelter penyewaan otoped atau skuter listrik di pusat perbelanjaan dan rekreasi FX Sudirman, Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah seorang pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai bahwa operator skuter listrik GrabWheels harus bertanggung jawab terkait kecelakaan yang menelan korban jiwa, lantaran belum memiliki aturan yang jelas.
Sedangkan Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki menegaskan bahwa penggunaan skuter listrik harus memiliki aturan yang ketat karena moda alternatif transportasi jarak pendek ini memiliki kecepatan konstan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan di pedestrian.
Dan, Azas Tigor Nainggolan juga menambahkan bahwa pihak berkepentingan lainnya juga harus mengkaji aturan dan faktor keselamatan dari penggunaan otoped listrik di kawasan jalan umum.
Sebelum ada peraturan jelas menyoal dibolehkannya moda transportasi untuk kepentingan "fun" ini melintas di bagian jalan raya, GrabWheels selaku operator juga harus menghentikan penyewaan dan penggunaannya, hingga regulasi selesai disusun pihak berkepentingan.
Senada, adalah pandangan Alfred Sitorus, yang menyatakan pada Jumat (15/11/2019), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, "Seharusnya perusahaan GrabWheels jadi pihak bertanggung jawab karena kurang pengendalian dari sisi keselamatan." kata Alfred dihubungi di Jakarta, Jumat.
Alfred Sitorus menyatakan pula, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus tegas karena belum ada aturan penggunaan skuter listrik atau otoped ramah lingkungan di jalan umum.
Sebagai Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menyebutkan telah menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik yang mengganggu kenyamanan, serta keselamatan bagi pejalan kaki.
Baca Juga: Mantap, Jok 3D Karya Ford Bisa Digunakan Charging Smartphone
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operator GrabWheels tidak memiliki aturan keselamatan lalu lintas bagi pengemudi skuter listrik seperti batas usia pengguna atau jam operasional.
"Kami akan panggil untuk melihat SOP (Standard Operational Procedure) yang diterapkan," papar Komisaris Polisi Fahri Siregar, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dan ia juga mengimbau manajemen GrabWheels untuk menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat penyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan.
Dan ditegaskannya pula, tidak akan mentoleransi operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta, jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM