Suara.com - Konsekuensi memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat adalah tertib membayarkan pajak. Tak terkecuali bagi mobil mewah. Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bakal memasang stiker segel berwarna merah terhadap mobil mewah yang kedapatan menunggak pajak.
"Bila mana mereka tidak melakukan pembayaran juga, kami akan melakukan penindakan dengan menempel stiker yang menyatakan bahwa kendaraan itu belum membayar pajak," demikian papar Friesmount Wongso, Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2019).
Friesmount Wongso menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi BPRD DKI dalam operasi "door to door" untuk mendatangi wajib pajak yang masih menunggak pajak. Ia sebutkan bahwa otoritas pajak berhak memasang stiker segel terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
"Kewenangan pajak bisa melakukan hal itu. Yang menunggak nanti akan diberi stiker, biasanya merah, menyatakan bahwa kendaraan ini belum lunas pajak," jelasnya.
Meski segel itu hanya berupa stiker, ada prosedur yang harus diikuti sebelum mencabut stiker segel tadi. Ada sanksi pidana bagi siapa saja yang mencabut stiker segel tanpa prosedur yang sesuai.
"Yang melanggar terancam pidana pengerusakan segel," kata Friesmount Wongso.
Dalam kesempatan yang sama, BPRD DKI Jakarta menyebutkan bahwa ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp 37 miliar se-Jakarta," papar Faisal Syafruddin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya.
Ia menandaskan bahwa BPRD sudah berhasil menjaring 400 unit mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah ini, pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka.
Baca Juga: Sepanggung Kylie Minogue, Lewis Hamilton Sebut Ayahnya Pahlawan
"Mobil mewah dari 1.500 unit, kemarin sudah tinggal 1.100 unit. Dari Rp 48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kami akan kejar Rp 37 miliar lagi," tukasnya.
Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.
Dalam melakukan operasi mengingatkan para penunggak pajak atas mobil mewah ini, Faisal Syafruddin menyatakan, "Kami mulai dari Jakarta Selatan, nanti bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok akan ke Jakarta Utara. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya."
Ditandaskan pula bahwa Jakarta Utara adalah wilayah dengan jumlah penunggak pajak mobil mewah terbanyak di Ibu Kota.
"Lebih banyak di Utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara di daerah Pantai Indah Kapuk. Makanya rencananya kami besok kejar ke sana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Harga Selisih 30 Juta Lebih Murah dari Ayla, Simak 4 Fakta Honda Civic Genio Bekas: Berapa Pajaknya?
-
Harga di Bawah Nmax Turbo Techmax Ultimate: Intip Konsumsi BBM Sedan Kalcer Mitsubishi Eterna
-
5 Motor Matic Paling Irit dan Murah Perawatan untuk Mahasiswa
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum