Suara.com - Konsekuensi memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat adalah tertib membayarkan pajak. Tak terkecuali bagi mobil mewah. Dikutip dari kantor berita Antara, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bakal memasang stiker segel berwarna merah terhadap mobil mewah yang kedapatan menunggak pajak.
"Bila mana mereka tidak melakukan pembayaran juga, kami akan melakukan penindakan dengan menempel stiker yang menyatakan bahwa kendaraan itu belum membayar pajak," demikian papar Friesmount Wongso, Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2019).
Friesmount Wongso menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi BPRD DKI dalam operasi "door to door" untuk mendatangi wajib pajak yang masih menunggak pajak. Ia sebutkan bahwa otoritas pajak berhak memasang stiker segel terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
"Kewenangan pajak bisa melakukan hal itu. Yang menunggak nanti akan diberi stiker, biasanya merah, menyatakan bahwa kendaraan ini belum lunas pajak," jelasnya.
Meski segel itu hanya berupa stiker, ada prosedur yang harus diikuti sebelum mencabut stiker segel tadi. Ada sanksi pidana bagi siapa saja yang mencabut stiker segel tanpa prosedur yang sesuai.
"Yang melanggar terancam pidana pengerusakan segel," kata Friesmount Wongso.
Dalam kesempatan yang sama, BPRD DKI Jakarta menyebutkan bahwa ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp 37 miliar se-Jakarta," papar Faisal Syafruddin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya.
Ia menandaskan bahwa BPRD sudah berhasil menjaring 400 unit mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah ini, pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka.
Baca Juga: Sepanggung Kylie Minogue, Lewis Hamilton Sebut Ayahnya Pahlawan
"Mobil mewah dari 1.500 unit, kemarin sudah tinggal 1.100 unit. Dari Rp 48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kami akan kejar Rp 37 miliar lagi," tukasnya.
Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.
Dalam melakukan operasi mengingatkan para penunggak pajak atas mobil mewah ini, Faisal Syafruddin menyatakan, "Kami mulai dari Jakarta Selatan, nanti bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok akan ke Jakarta Utara. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya."
Ditandaskan pula bahwa Jakarta Utara adalah wilayah dengan jumlah penunggak pajak mobil mewah terbanyak di Ibu Kota.
"Lebih banyak di Utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara di daerah Pantai Indah Kapuk. Makanya rencananya kami besok kejar ke sana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Insentif Mobil Listrik Berbasis Bahan Baku Lokal, Toyota: Industri Domestik Siap?
-
5 Motor Matic Kecil untuk Wanita, Cocok buat Belanja hingga Ngampus
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
Langkah Strategis Mazda Hadirkan Dealer Standar Global di Mataram
-
Terpopuler: Fitur Baru Xpander Makin Stabil di Tikungan, Mobil Gampang Dirawat Jarang ke Bengkel
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel
-
Mengenal Teknologi AYC yang Bikin Mitsubishi Xpander Terbaru Makin Stabil di Tikungan
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan