Suara.com - Tindak kriminal atau kejahatan, termasuk yang terjadi di jalan raya adalah hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih, bila korban dan pelaku masih terhitung sebagai siswa atau murid. Tempat terbaik bagi mereka adalah sekolah, bukan tempat rehabilitasi.
Dikutip dari kantor berita Antara, pada 1 Desember 2019 terjadi aksi pembacokan di Jalan Ireda, Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) tengah menunggang motor dan dibacok mengenai pergelangan tangan. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kemudian, di Yogyakarta juga dikenal kenakalan atau kejahatan pelajar di jalan raya, dikenal sebagai klitih (dari kata klithih), berupa perundungan fisik terhadap korban.
Berkaca pada kondisi seperti itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya yang berusia di bawah umur agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada 'kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda onthel (alias sepeda kayuh atau sepeda pancal)," papar R. Kadarmanto Baskara Aji, Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).
Disebutkan bahwa saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, R. Kadarmanto Baskara Aji sudah lama mengeluarkan kebijakan pelarangan pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.
Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup. Orang tua siswa juga harus memahami aturan ini, dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan berada di bawah umur.
"Anak yang sudah punya SIM sekali pun, kalau sudah pernah melakukan kesalahan harus diberi hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah," tandas R. Kadarmanto Baskara Aji.
Dan kondisi soal kebiasaan bawa motor ini masih kerap diakali para siswa. Agar tidak diketahui sekolah, tak jarang siswa menitipkan sepeda motor kepada warga yang sengaja memfasilitasi penitipan kendaraan di sekitar sekolah.
Baca Juga: Sepanggung Kylie Minogue, Lewis Hamilton Sebut Ayahnya Pahlawan
Oleh sebab itu, ia berharap Dinas Pendidikan mampu bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga agar tidak membuka penitipan. Tapi sebetulnya penitipan itu 'kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," tandas R. Kadarmanto Baskara Aji.
Selain soal penitipan sepeda motor, ia juga menyoroti soal tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga. Maka, sebagai jalan keluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan di daerah menyusun konsep pendidikan keluarga.
"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," tutup R. Kadarmanto Baskara Aji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula