Suara.com - Tindak kriminal atau kejahatan, termasuk yang terjadi di jalan raya adalah hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih, bila korban dan pelaku masih terhitung sebagai siswa atau murid. Tempat terbaik bagi mereka adalah sekolah, bukan tempat rehabilitasi.
Dikutip dari kantor berita Antara, pada 1 Desember 2019 terjadi aksi pembacokan di Jalan Ireda, Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) tengah menunggang motor dan dibacok mengenai pergelangan tangan. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kemudian, di Yogyakarta juga dikenal kenakalan atau kejahatan pelajar di jalan raya, dikenal sebagai klitih (dari kata klithih), berupa perundungan fisik terhadap korban.
Berkaca pada kondisi seperti itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya yang berusia di bawah umur agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada 'kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda onthel (alias sepeda kayuh atau sepeda pancal)," papar R. Kadarmanto Baskara Aji, Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).
Disebutkan bahwa saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, R. Kadarmanto Baskara Aji sudah lama mengeluarkan kebijakan pelarangan pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.
Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup. Orang tua siswa juga harus memahami aturan ini, dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan berada di bawah umur.
"Anak yang sudah punya SIM sekali pun, kalau sudah pernah melakukan kesalahan harus diberi hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah," tandas R. Kadarmanto Baskara Aji.
Dan kondisi soal kebiasaan bawa motor ini masih kerap diakali para siswa. Agar tidak diketahui sekolah, tak jarang siswa menitipkan sepeda motor kepada warga yang sengaja memfasilitasi penitipan kendaraan di sekitar sekolah.
Baca Juga: Sepanggung Kylie Minogue, Lewis Hamilton Sebut Ayahnya Pahlawan
Oleh sebab itu, ia berharap Dinas Pendidikan mampu bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga agar tidak membuka penitipan. Tapi sebetulnya penitipan itu 'kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," tandas R. Kadarmanto Baskara Aji.
Selain soal penitipan sepeda motor, ia juga menyoroti soal tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga. Maka, sebagai jalan keluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan di daerah menyusun konsep pendidikan keluarga.
"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," tutup R. Kadarmanto Baskara Aji.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
5 Mobil Bekas Under Rp100 Jutaan Nyaman Nggak Bikin Mabuk Darat, Cocok buat Mudik!
-
Ganti Depan atau Belakang Dulu Kawan? Cek Aturan Ban agar Aman Saat Lebaran
-
Spesifikasi Mewah Range Rover Autobiography, Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
Tangguh di Area Tambang dan Kebun Sawit, 8,5 M Dapat Mitsubishi Triton Double Cabin Berapa Unit?