Suara.com - Donny Saputra, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan bahwa ia belum bisa memberikan kepastian terkait kehadiran Suzuki Ertiga Hybrid di Indonesia.
Pasalnya sejauh ini, paparnya, pihak PT SIS masih melakukan koordinasi dengan prinsipal terkait implementasi Suzuki terhadap teknologi elektrifikasi. Atau produk-produk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).
Terlebih sejauh ini Peraturan yang diterbitkan baru berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2019. Namun belum ada aturan yang tertuang melalui Peraturan Menteri (Permen).
"Sebetulnya sudah ada diskusi-diskusi berkaitan dengan rencana implementasi kendaraan listrik dan sebagainya," kata Donny Saputra, di Jakarta, baru-baru ini.
Namun, tambahnya, mereka juga masih menunggu petunjuk teknisnya akan seperti apa produknya. Itu hal pertama. Kemudian yang kedua untuk model apa, apakah akan di segmen Low Multi-Purpose Vehicle atau LMPV dan sebagainya, masih perlu koordinasi terus dengan kantor pusat.
"Tapi basic-nya, teknologi ini adalah teknologi yang bisa terjangkau. Jadi kapan waktunya kami belum bisa berbicara dulu," tukas Donny Saputra.
Seperti diketahui, Suzuki sebenarnya sempat memamerkan All New Ertiga dengan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS). Hanya, mobil ini masih dalam bentuk konsep.
Suzuki memperkenalkan KBL atau mobil ramah lingkungannya ini dalam Pameran dan Parade Kendaraan Bermotor Listrik yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Beda Motor Dua Presiden, Panggang Daging di Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut