Suara.com - Jalur busway memang sejatinya diperuntukkan untuk bus TransJakarta.
Tapi masih banyak yang nekat menerobos masuk jalur busway seperti pemotor dan pengendara mobil.
Seperti yang dilakukan oleh pengendara motor berplat merah.
Akun Twitter @xeroxca membagikan peristiwa itu dalam unggahan pada Rabu (29/1/2020). Kejadian ini terjadi di depan pabrik gelas Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan penjelasan akun Twitter @xeroxca, pengendara motor plat merah itu juga hampir memukul petugas pintu busway.
"Dilarang lewat jalur busway malah marah, malah mau nonjok petugas pintu. Pelaku ber plat merah lagi," tulis @xeroxca.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria pengendara motor marah-marah kepada dua orang petugas.
Petugas tampak sabar dan tidak ikut emosi saat menanggapi pengendara motor plat merah tersebut.
Pengendara kemudian menyingkirkan motornya yang menghalangi jalur busway.
Baca Juga: Jangan Langgar Peraturan, Kini Kamera E-TLE Sudah Ada di Tol dan Busway
Namun petugas kemudian mengambil kunci motor tersebut untuk dilakukan penindakan.
Menerobos jalur busway sudah diatur oleh Undang-undang dan ada dendanya lho.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.
Penerapan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Silakan klik gambar di bawah ini untuk melihat video selengkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tantang Dominasi Pasar, Intip 3 Model Jagoan Indomobil E-Motor, Cek Spesifikasinya
-
Dealer Mobil Honda Kembali Pamit dan Beralih ke Merek Mobil China
-
Update Daftar Harga Mobil Jaecoo 2026 di Indonesia, Mulai Rp200 Jutaan
-
Mobil Hybrid Kewalahan Kalau Dipacu di Jalan Tol, Mitos atau Fakta?
-
Harga Motor Yamaha April 2026 Terbaru: Gear, NMAX, Aerox, R15, hingga WR155R
-
Ribuan Unit Suzuki Burgman 125 EX Bermasalah Kabel Rem Belakang Berisiko Terjepit dan Korosi
-
Harga dan Spesifikasi Chery Tiggo Cross CSH Pasca Viral Insiden Kebakaran di Tol Cikampek
-
Harga Motor Listrik United April 2026: Jarak Tempuh Jauh, Harga Miring, Tampang Sekece Scoopy!
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta April 2026 di Berbagai Daerah di Indonesia
-
Royal Enfield Rilis Meteor 350 Sundowner Orange Edisi Terbatas Hanya 36 Unit di Indonesia