Suara.com - Jalur busway memang sejatinya diperuntukkan untuk bus TransJakarta.
Tapi masih banyak yang nekat menerobos masuk jalur busway seperti pemotor dan pengendara mobil.
Seperti yang dilakukan oleh pengendara motor berplat merah.
Akun Twitter @xeroxca membagikan peristiwa itu dalam unggahan pada Rabu (29/1/2020). Kejadian ini terjadi di depan pabrik gelas Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan penjelasan akun Twitter @xeroxca, pengendara motor plat merah itu juga hampir memukul petugas pintu busway.
"Dilarang lewat jalur busway malah marah, malah mau nonjok petugas pintu. Pelaku ber plat merah lagi," tulis @xeroxca.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria pengendara motor marah-marah kepada dua orang petugas.
Petugas tampak sabar dan tidak ikut emosi saat menanggapi pengendara motor plat merah tersebut.
Pengendara kemudian menyingkirkan motornya yang menghalangi jalur busway.
Baca Juga: Jangan Langgar Peraturan, Kini Kamera E-TLE Sudah Ada di Tol dan Busway
Namun petugas kemudian mengambil kunci motor tersebut untuk dilakukan penindakan.
Menerobos jalur busway sudah diatur oleh Undang-undang dan ada dendanya lho.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.
Penerapan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Silakan klik gambar di bawah ini untuk melihat video selengkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
7 Mobil Tua yang Murah Perawatan untuk Harian maupun Koleksi
-
5 Daftar Mobil Bekas Murah Tapi Ternyata Pajaknya Mahal
-
5 Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk, Tidak Guncang di Jalanan Terjal
-
5 Mobil Listrik Murah Meriah yang Bebas Pajak dan Anti Ganjil Genap, Cocok Buat Kado Natal
-
5 Cara Cek Mobil Bekas Secara Otodidak agar Tidak Tertipu Kondisi Mesin dan Bodi
-
Motor Bisa Meledak Tiba-Tiba? Jangan Pernah Simpan 7 Benda Ini di Bagasi, Nyawa Taruhannya
-
7 Mobil Bekas Kecil Kuat di Tanjakan Pegunungan, Mesin Badak Harga di Bawah Rp80 juta
-
Pilihan Motor Bekas di Bawah Rp 5 Juta yang Masih Bisa Diandalkan
-
Rekomendasi Motor Matik Bekas Tahun Muda yang Tetap Bisa Dipakai Gaya
-
5 Cara Oper Kredit Mobil Resmi yang Aman untuk Atasi Cicilan yang Berat