Suara.com - Bila ditanya negara manakah yang nyaman buat berjalan kaki, salah satu jawabnya adalah Britania Raya. Alih-alih menambah kecepatan atau menyalakan lampu sebagai bentuk "warning"--seperti biasa terjadi di Tanah Air, yang bisa diartikan "awas kalau berani menyeberang, ini giliran mobil melaju"--pengemudi bakal ditilang bila tidak memberikan hak bagi para penyeberang jalan yang tengah melewati zebra cross.
Yup, hak pejalan kaki di Negara Ratu Elizabeth II rupanya benar-benar menjadi prioritas. Bahkan pengendara nakal mesti siap-siap menerima denda yang tidak sedikit bila tidak memberikan kesempatan pejalan kaki untuk melintasi zebra cross.
Seperti dikutip dari The Sun, di sana pengemudi harus memberi jalan kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang hingga pejalan kaki sampai di seberang jalan. Jika tidak, pengemudi akan dikenai denda sebesar GBP 100 atau setara Rp 1,7 juta.
Rebecca Ashton, Head of Driver Behaviour at IAM RoadSmart, mengatakan Undang-Undang menyatakan pengendara kendaraan harus memberikan prioritas kepada pejalan kaki mana pun di persimpangan.
"Paling tidak pengemudi harus memastikan pejalan kaki merasa bahwa mereka telah diizinkan untuk menyeberang dengan nyaman dan aman," ujar Rebecca Ashton.
Di seluruh penjuru Britania Raya, aturan ini tertuang melalui Undang-Undang Lalu Lintas Peraturan Jalan 1984. Tertulis bahwa melewati zebra cross tanpa memberi jalan kepada penjalan kaki yang menyeberang dapat membuat pengendara dikenai denda GBP 100.
Kode jalan menyatakan bahwa pengendara harus memastikan tidak ada pejalan kaki yang menunggu untuk menyeberang, dan memberi jalan kepada pejalan kaki hingga pindah ke seberang. Jadi jika ada seorang pejalan kaki yang telah menginjakkan kakinya di jalan dari trotoar, maka itu adalah tanggung jawab pengemudi untuk berhenti.
Bahkan jika pejalan kaki menyeberang tepat di depan mobil, pengemudi harus tetap menghentikan kendaraannya sampai mereka mencapai seberang jalan dengan selamat.
Nah, salah satu negara tetangga kita yang juga menerapkan aturan kudu berhenti saat ada pejalan menyeberang di atas zebra cross, meski tanpa ada lampu indikator pejalan kaki menyala hijau, adalah di Singapura. Waduh senang ya, bisa mendapatkan hak selayaknya!
Baca Juga: Positif COVID-19, Wakil Presiden Masoumeh Ebtekar Peduli KBL
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mobil KIA Apa Saja? Simak Daftar Harganya per Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga JETOUR DASHING Inspira SUV Rp 300 Jutaan di IIMS 2026
-
5 Motor Matic Adventure Selain NMAX dan PCX, Suspensi Belakang Empuk Buat Jalan Berlubang
-
Kesempatan Ganti Ban Mobil Jelang Mudik Lebaran di IIMS 2026
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas
-
Jangan Sampai Kencan Valentine Bubar Gara-gara Motor, Cek Cairan Ini Sebelum Jemput Ayang
-
Grand Vitara sama Jimny Mahal Mana? Intip Daftar Harga Mobil Suzuki Februari 2026
-
7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk: Mudik Nyaman, Penumpang Tenang
-
Dafrar Mobil Listrik Rp 200 Jutaan yang Bisa Jadi Pilihan di IIMS 2026
-
SIS Bicara Peluang Suzuki XBee Dipasarkan di Indonesia