Suara.com - Bila ditanya negara manakah yang nyaman buat berjalan kaki, salah satu jawabnya adalah Britania Raya. Alih-alih menambah kecepatan atau menyalakan lampu sebagai bentuk "warning"--seperti biasa terjadi di Tanah Air, yang bisa diartikan "awas kalau berani menyeberang, ini giliran mobil melaju"--pengemudi bakal ditilang bila tidak memberikan hak bagi para penyeberang jalan yang tengah melewati zebra cross.
Yup, hak pejalan kaki di Negara Ratu Elizabeth II rupanya benar-benar menjadi prioritas. Bahkan pengendara nakal mesti siap-siap menerima denda yang tidak sedikit bila tidak memberikan kesempatan pejalan kaki untuk melintasi zebra cross.
Seperti dikutip dari The Sun, di sana pengemudi harus memberi jalan kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang hingga pejalan kaki sampai di seberang jalan. Jika tidak, pengemudi akan dikenai denda sebesar GBP 100 atau setara Rp 1,7 juta.
Rebecca Ashton, Head of Driver Behaviour at IAM RoadSmart, mengatakan Undang-Undang menyatakan pengendara kendaraan harus memberikan prioritas kepada pejalan kaki mana pun di persimpangan.
"Paling tidak pengemudi harus memastikan pejalan kaki merasa bahwa mereka telah diizinkan untuk menyeberang dengan nyaman dan aman," ujar Rebecca Ashton.
Di seluruh penjuru Britania Raya, aturan ini tertuang melalui Undang-Undang Lalu Lintas Peraturan Jalan 1984. Tertulis bahwa melewati zebra cross tanpa memberi jalan kepada penjalan kaki yang menyeberang dapat membuat pengendara dikenai denda GBP 100.
Kode jalan menyatakan bahwa pengendara harus memastikan tidak ada pejalan kaki yang menunggu untuk menyeberang, dan memberi jalan kepada pejalan kaki hingga pindah ke seberang. Jadi jika ada seorang pejalan kaki yang telah menginjakkan kakinya di jalan dari trotoar, maka itu adalah tanggung jawab pengemudi untuk berhenti.
Bahkan jika pejalan kaki menyeberang tepat di depan mobil, pengemudi harus tetap menghentikan kendaraannya sampai mereka mencapai seberang jalan dengan selamat.
Nah, salah satu negara tetangga kita yang juga menerapkan aturan kudu berhenti saat ada pejalan menyeberang di atas zebra cross, meski tanpa ada lampu indikator pejalan kaki menyala hijau, adalah di Singapura. Waduh senang ya, bisa mendapatkan hak selayaknya!
Baca Juga: Positif COVID-19, Wakil Presiden Masoumeh Ebtekar Peduli KBL
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Harga Beda tapi Mesin Mirip, Mending Honda Vario Evo 160 atau ADV160?
-
Dobrak Tradisi Moge Hitam, Honda Rebel 1100 Tampil Premium dengan Fitur Sekelas Gadget Canggih
-
Toyota Ungkap Alasan Belum Tertarik Rilis Hilux PHEV Meski Pesaing Mulai Bermunculan
-
7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru
-
Penjualan EV China Menurun, Apa Sebab?
-
Pesona Motor Cruiser Seganteng Honda Rebel, Penantang Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175
-
4 Sepeda Listrik Desain Stylish Budget Rp5 Jutaan, Bebas Antar Jemput Anak Sekolah Tanpa BBM!
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan
-
Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia