Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, opsi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberikan pada pemerintah di daerah untuk meningkatkan efektivitas physical distancing.
Meski begitu dia mengemukakan, penerapan PSBB bukan dalam artian memberi larangan aktivitas, namun membatasi.
"Tujuan dari pembatasan sosial, bukan dimaknai melarang tapi membatasi, karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," kata Yurianto dalam keterangan di Gedung BNPB, Rabu sore.
Yurianto menyebut, pemerintah melakukan pembatasan --dalam artian kegiatan-- lantaran banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tanpa gejala. Dia mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap physicial distancing sehingga turut menjadi penyebab penularan Covid-19.
"Kemudian, masih banyak kelompok masyarakat yang rentan, yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk menjaga jarak, mengabaikan untuk tidak rajin mencuci tangan. Sehingga akibatnya adalah penularan yang terus terjadi," katanya, Rabu (8/4/2020).
Yurianto turut meminta agar masyarakat wajib mengenakan masker di manapun berada. Sebab, tak ada yang tahu di mana Covid-19 itu bersarang dan menjangkit pada orang tanpa memperlihatkan gejala pada umumnya.
"Kita wajib menggunakan masker ketika berada di ruang publik, manakala ada di luar rumah. Krn kita tidak pernah tahu orang disekitar kita apakah menderita Covid-19 tanpa keluhan, tanpa gejala atau yang kita sebut dengan orang tanpa gangguan (OTG)."
Untuk diketahui, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 dari data baru pemerintah pada Rabu (8/4/2020) nyaris menyentuh angka tiga ribu kasus. Tercatat, ada penambahan pasien positif sebanyak 218 sehingga totalnya mencapai 2.956 orang.
Baca Juga: Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
Berita Terkait
-
Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
-
Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos
-
Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Corona di Jakarta
-
Tahun Ini, Kemenag Pertimbangkan Opsi Tak Kirim Jemaah Calhaj ke Tanah Suci
-
Syarat Tarik Militer di Papua, OPM Tawarkan RI Gencatan Senjata saat Corona
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon