Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, opsi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberikan pada pemerintah di daerah untuk meningkatkan efektivitas physical distancing.
Meski begitu dia mengemukakan, penerapan PSBB bukan dalam artian memberi larangan aktivitas, namun membatasi.
"Tujuan dari pembatasan sosial, bukan dimaknai melarang tapi membatasi, karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," kata Yurianto dalam keterangan di Gedung BNPB, Rabu sore.
Yurianto menyebut, pemerintah melakukan pembatasan --dalam artian kegiatan-- lantaran banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tanpa gejala. Dia mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap physicial distancing sehingga turut menjadi penyebab penularan Covid-19.
"Kemudian, masih banyak kelompok masyarakat yang rentan, yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk menjaga jarak, mengabaikan untuk tidak rajin mencuci tangan. Sehingga akibatnya adalah penularan yang terus terjadi," katanya, Rabu (8/4/2020).
Yurianto turut meminta agar masyarakat wajib mengenakan masker di manapun berada. Sebab, tak ada yang tahu di mana Covid-19 itu bersarang dan menjangkit pada orang tanpa memperlihatkan gejala pada umumnya.
"Kita wajib menggunakan masker ketika berada di ruang publik, manakala ada di luar rumah. Krn kita tidak pernah tahu orang disekitar kita apakah menderita Covid-19 tanpa keluhan, tanpa gejala atau yang kita sebut dengan orang tanpa gangguan (OTG)."
Untuk diketahui, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 dari data baru pemerintah pada Rabu (8/4/2020) nyaris menyentuh angka tiga ribu kasus. Tercatat, ada penambahan pasien positif sebanyak 218 sehingga totalnya mencapai 2.956 orang.
Baca Juga: Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
Berita Terkait
-
Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
-
Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos
-
Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Corona di Jakarta
-
Tahun Ini, Kemenag Pertimbangkan Opsi Tak Kirim Jemaah Calhaj ke Tanah Suci
-
Syarat Tarik Militer di Papua, OPM Tawarkan RI Gencatan Senjata saat Corona
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas