Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, opsi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberikan pada pemerintah di daerah untuk meningkatkan efektivitas physical distancing.
Meski begitu dia mengemukakan, penerapan PSBB bukan dalam artian memberi larangan aktivitas, namun membatasi.
"Tujuan dari pembatasan sosial, bukan dimaknai melarang tapi membatasi, karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," kata Yurianto dalam keterangan di Gedung BNPB, Rabu sore.
Yurianto menyebut, pemerintah melakukan pembatasan --dalam artian kegiatan-- lantaran banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tanpa gejala. Dia mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap physicial distancing sehingga turut menjadi penyebab penularan Covid-19.
"Kemudian, masih banyak kelompok masyarakat yang rentan, yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk menjaga jarak, mengabaikan untuk tidak rajin mencuci tangan. Sehingga akibatnya adalah penularan yang terus terjadi," katanya, Rabu (8/4/2020).
Yurianto turut meminta agar masyarakat wajib mengenakan masker di manapun berada. Sebab, tak ada yang tahu di mana Covid-19 itu bersarang dan menjangkit pada orang tanpa memperlihatkan gejala pada umumnya.
"Kita wajib menggunakan masker ketika berada di ruang publik, manakala ada di luar rumah. Krn kita tidak pernah tahu orang disekitar kita apakah menderita Covid-19 tanpa keluhan, tanpa gejala atau yang kita sebut dengan orang tanpa gangguan (OTG)."
Untuk diketahui, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 dari data baru pemerintah pada Rabu (8/4/2020) nyaris menyentuh angka tiga ribu kasus. Tercatat, ada penambahan pasien positif sebanyak 218 sehingga totalnya mencapai 2.956 orang.
Baca Juga: Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
Berita Terkait
-
Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta, Daerah Lain Kapan?
-
Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos
-
Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Corona di Jakarta
-
Tahun Ini, Kemenag Pertimbangkan Opsi Tak Kirim Jemaah Calhaj ke Tanah Suci
-
Syarat Tarik Militer di Papua, OPM Tawarkan RI Gencatan Senjata saat Corona
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?